free hit counter code Meski Pandemi Covid-19, Gubernur Tetap Targetkan Pendapatkan Daerah Naik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Meski Pandemi Covid-19, Gubernur Tetap Targetkan Pendapatkan Daerah Naik
Ridwan Kamil menandatangani kesepakatan KUA-PPAS

Meski Pandemi Covid-19, Gubernur Tetap Targetkan Pendapatkan Daerah Naik

  • Selasa, 22 September 2020 | 21:44:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (21/9/20) malam.

 

Emil mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi Covid-19.

 

“Penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net),” kata Emil.

 

Menurut Emil, ada 6 hal yang mendasari penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya adalah pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat refocusing dan realokasi anggaran.

 

Dia menjelaskan, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Selain itu, implementasi penerapanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi atensi Pemprov Jabar.

 

"Sosialisasi penegakan hukum secara intesif juga terus dilakukan dalam bentuk gerakan dinamis dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di level kabupaten/kota. Dengan harapan masyarakat akan taat, sadar, dan menjaga protokol kesehatan dengan disiplin tinggi,” ucapnya.

 

Emil mengatakan, kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar untuk Perubahan Anggaran Tahun 2020 tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan dengan melihat dan menganalisis, serta menyesuaikan dengan dampak penyebaran Covid-19.

 

Sedangkan kebijakan belanja daerah difokuskan untuk: pemenuhan layanan dasar, bidang pendidikan, kesehatan, permukiman dan sarana air bersih, sosial, keamanan dan ketertiban; pembayaran kegiatan fisik tahun 2019; pemenuhan belanja bunga atas provisi pinjaman daerah; pemenuhan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota; pembangunan infrastruktur strategis; dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kabupaten/kota serta dukungan terhadap instansi vertikal, lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh
Bey Machmudin Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah
Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi

Editorial



    sponsored links