free hit counter code Bawaslu Menduga Masih Banyak ASN dan Kades yang tak Netral dalam Pilkada - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bawaslu Menduga Masih Banyak ASN dan Kades yang tak Netral dalam Pilkada
Ketua Bawaslu Kab Bandung

Bawaslu Menduga Masih Banyak ASN dan Kades yang tak Netral dalam Pilkada

  • Selasa, 22 September 2020 | 17:13:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehudin mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Kepala Desa, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

 

"Menjelang Pilkada Serentak 2020 ini, kami mengingatkan dan mengajak kepada ASN dan kepala desa serta perangkat desa agar bersikap netral, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Januar kepada JuaraNews melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

 

Januar mengatakan berdasarkan dari pengalaman Pilkada Jawa Barat 2018 dan Pemilu serentak 2019 pihaknya masih mendapati ASN yang tidak netral, kepala desa  yang tidak netral.

 

“Terkait pelanggaran netralitas ASN ada dua jalur yang ditempuh. Kalau pelanggaran administratif kita rekomendasi ke KASN, melalui Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Nanti direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menjatuhkan sanksi administrasi," terangnya.

 

Dia menjelaskan selain pelanggaran administrasi, ada pelanggaran yang masuk kategori tindak pidana pemilihan sesuai pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

 

"Bahwa setiap Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan kepala Desa atau sebutan lain/lurah yg melanggar ketentuan pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit 600 rb atau paling banyak  6 juta. Netralitas ASN sendiri merupakan azas yang terdapat di dalam undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, " tutupnya.  (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links