free hit counter code Gubernur Harap Pemberlakuan Jam Malam Tekan Penularan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Gubernur Harap Pemberlakuan Jam Malam Tekan Penularan Covid-19
JuaraNews/Istimewa Petugas kepolisian saat pengamanan jam malam

Gubernur Harap Pemberlakuan Jam Malam Tekan Penularan Covid-19

  • Rabu, 9 September 2020 | 11:15:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, di sebagian daerah di Jabar memberlakukan sistem jam malam, hal itu demi mengurangi jumlah Covid-19.

 

"Jam malam, itu hanya istilah saja. Yang terjadi pembatasan kegiatan. Saya kira kalau tujuannya bisa untuk menurunkan keterpaparan Ccovid-19 harus kita dukung," ujar Emil kepada wartawan di Desa Pinggirsari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Selasa (8/9/2020).

 

Dia mengatakan, sejauh ini baru 3 kota yang memberlakukan sistem jam malam, yaitu Kota Bandung, Depok, dan Kota Bogor. Meskipun salah satu konsekuensinya dengan aturan tersebut akan ada kendala ekonomi.

 

"Pasti ada kendala ekonomi seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dulu. Nah itu terjadi semasa Ccovid-19. Kalau hanya full ekonomi kasus Ccovid-19 naik, kalau kasus Ccovid-19 di ekan tapi tidak ada kegiatan, ekonomi teriak, " tutur mantan Wali Kota Bandung ini.

 

Gubernur Jabar ini meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan serta berharap agar kebijakan jam malam itu dapat dukungan dan bisa menstabilkan roda ekonomi.

 

"(Pemerintah setempat) melalukan proses ini yang saya apresiasi, mudah-mudahan bisa menurunkan (kasus Covid) sambil ekonomi beradaptasi untuk menyesuaikan," tandasnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik

Editorial



    sponsored links