free hit counter code Ada Ketidakadilan Fiskal, Emil Usulkan Populasi Masuk Indikator Kinerja Kunci LPPD - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ada Ketidakadilan Fiskal, Emil Usulkan Populasi Masuk Indikator Kinerja Kunci LPPD
(istimewa/humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Ada Ketidakadilan Fiskal, Emil Usulkan Populasi Masuk Indikator Kinerja Kunci LPPD

  • Selasa, 8 September 2020 | 07:28:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan jumlah populasi masuk Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Usulan tersebut disampaikan Emil saat menerima Tim Nasional pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2020 atas LPPD Tahun 2019 Provinsi Jabar via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (7/9/2020).

"Jabar memiliki jumlah penduduk yang besar sehingga IKK dalam LPPD, menurut padangan saya, masih belum memuat indeks keadilan populasi," kata Emil.

Emil mencontohkan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dengan jumlah penduduk 6 juta jiwa, Sumatera Barat memiliki satu Gubenur dan 17 bupati/wali kota. Sedangkan Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk sama dengan Sumbar, hanya diurus oleh satu bupati.

"Menurut saya penilaian LPPD tidak proporsional, tidak ada indeks populasi. Kami diperbandingkan dengan daerah yang jumlah penduduknya lebih sedikit untuk urusan-urusan dasar yang berbanding lurus dengan anggaran," ucapnya.

Menurut Emil, ada ketidakadilan fiskal karena besaran anggaran dari pemerintah pusat ditentukan oleh jumlah daerah bukan jumlah penduduk. Ia pun mencontohkan perbedaan besaran anggaran Provinsi Jabar dengan Jawa Timur (Jatim).

Jabar yang berpenduduk nyaris 50 juta mendapat anggaran lebih kecil dari Jatim yang berpenduduk 40 juta. Hal itu karena jumlah daerah Jatim lebih banyak daripada Jabar.

"Bila dibagi ke dalam jumlah per kapita, maka dana pusat itu membiayai warga Jatim Rp1 juta per orang, sedangkan Jabar Rp600 ribu per orang. Inilah ketidakadilan fiskal yang dapat mempengaruhi LPPD," ucap Kang Emil.

 

Tim Nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi LPPD Tahun 2019 Pemprov Jabar pada 9 September 2020. Sementara LPPD Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten/Kota Jabar pada 7 dan 8 September 2020. Seluruh mekanisme evaluasi dilakukan secara daring. (*)

Oleh: JuaraNews / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh
Bey Machmudin Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah
Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi

Editorial



    sponsored links