free hit counter code Sosialisasikan Pergub No 60, Wagub Berharap Masyarakat Desa Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Sosialisasikan Pergub No 60, Wagub Berharap Masyarakat Desa Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
(istimewa/humas pemprov jabar) Wagub Uu saat sosialisasi Pergub No 60

Sosialisasikan Pergub No 60, Wagub Berharap Masyarakat Desa Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

  • Jumat, 4 September 2020 | 07:35:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Tasikmalaya - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar No 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke sejumlah desa di Jabar, Kamis (3/9/2020).

 

Uu memulai kegiatan sosialisasi di Desa Giriawas, Kabupaten Garut. Setelah itu, dia mengunjungi Desa Banjarwangi dan Sukawangi. Kegiatan sosialisasi berakhir di Desa Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

 

Dengan sosialisasi yang massif, Wagub Uu berharap kedisiplinan masyarakat perdesaan terapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun, meningkat.

 

"Mudah-mudahan ikhtiar kami dalam menyosialisasikan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker," kata Uu.

 

Wagub Uu mengatakan, Pemprov Jabar sudah meluncurkan aplikasi bernama Sicaplang (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran) supaya penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dapat berjalan optimal.

 

Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar No 60 Tahun 2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan. Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar tersebut.

 

"Sosialisasi ini akan tetap dilakukan. Sekarang di wilayah Jabar bagian Timur. Selanjutnya, sosialisasi akan dilakukan di Jabar bagian Utara dan wilayah lainnya," ucapnya.

 

Selain menyosialisasikan Pergub No 60 Tahun 2020, Uu membagikan sekitar 3.000 masker kepada masyarakat. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Dedi Taufik. (*)

 

Oleh: JuaraNews / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links