free hit counter code Hanya Meringankan Penyakit Penyerta, Obat Tradisional tak Dapat Gantikan Peran Vaksin - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Hanya Meringankan Penyakit Penyerta, Obat Tradisional tak Dapat Gantikan Peran Vaksin
(hellosehat.com) Ilustrasi

Hanya Meringankan Penyakit Penyerta, Obat Tradisional tak Dapat Gantikan Peran Vaksin

JuaraNews, Jakarta - Obat atau vaksin covid -19 terus ditunggu masyarakat Indonesia dan dunia. Pembuatan vaksin masih dalam proses hingga akhirnya dapat diberikan kepada manusia. Di tengah upaya itu, penelitian obat tradisional juga dilakukan berbagai pihak untuk membantu proses penyembuhan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini.

 

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Akhmad Saikhu, mengatakan,  obat satu-satunya adalah anti-virus berupa vaksin, yang mana masih dalam proses penelitian hingga saat ini. Oleh karena itu, penggunaan obat tradisional tidak dapat menyembuhkan covid-19.

 

“Jamu (obat tradisional) ini adalah untuk komorbit dari covid-19, artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” ujarnya, saat berdialog melalui ruang digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu, (5/8).

 

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan obat tradisional terdiri atas tiga kategori yaitu jamu, obat herbal terstandarisasi dan fitofarmaka.

 

Obat-obat tersebut, lanjut dia, juga harus memenuhi syarat seperti tidak menimbulkan efek samping dan tidak mengganggu fungsi hati ataupun ginjal.

 

Mengenai kegiatan mencampur ramuan-ramuan jamu atau oplosan, Badan Litbang Kesehatan Kemenkes sudah mengeluarkan daftar ramuan jamu yang dapat dikonsumsi secara langsung sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan.

 

Ia,  mengimbau masyarakat yang biasa mengonsumsi jamu supaya tetap meneruskan pengonsumsian selama jamu tersebut dapat meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit.

 

"Untuk masa-masa covid-19 ini, justru ditingkatkan saja takarannya,” ujar dia .

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Standarisasi Obat Narkotika Psikotropika Prekusor dan Zat Adiktif, Togi Junuce Hutadjulu, menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bertugas untuk memastikan kelayakan obat tradisional. Dalam artian obat tradisional harus memenuhi persyaratan aspek khasiat, keamanan dan kualitas.

 

“Pengembangan vaksin sekarang sedang berjalan, dan BPOM mengawal untuk memastikan bahwa obat ini nantinya akan aman digunakan dalam rangka pencegahan ataupun treatment dalam covid-19,” ucapnya mengenai pengawasan terhadap pengembangan vaksin.

 

Togi menjabarkan prosedur pembuatan obat yang juga dilakukan pada situasi pandemi covid-19, pertama adalah proses penelitian guna mencari molekul yang potensial untuk digunakan. Setelah mendapatkan molekul, dilakukanlah uji laboratorium untuk menetapkan karakterisasi serta spesifikasinya.

 

“Kemudian kalau sudah kelihatan ada potensi untuk manfaat dan keamanannya, itu akan pindah ke uji praklinis,” katanya, draya meambahkan, uji praklinis dilakukan pada hewan untuk membuktikan keamanan obat tersebut, sehingga dapat dilanjutkan ke uji klinis.

 

Ia menjelaskan pula, terdapat tiga fase dalam uji klinis. Fase satu adalah untuk memastikan keamanan. Fase dua adalah untuk memastikan efektivitas. Fase tiga adalah untuk mengonfirmasi keamanan dan khasiat obat tersebut.

 

Terkait obat tradisional yang tersebar di pasaran, menurut Togi obat tersebut juga harus mendapatkan izin dari BPOM. Masyarakat juga diminta melakukan pengecekan pada kemasan, label, nomor izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. Jika masih terdapat keraguan terhadap suatu produk, masyarakat dapat menghubungi contact center BPOM.

 

Kemudian mengenai pengembangan vaksin, ia menyampaikan, uji klinis akan dilakukan pada kurang lebih 1.620 subyek di pertengahan bulan Agustus ini.

 

“Yang melakukan adalah Universitas Padjadjaran. Fakultas Kedokteran. Ini merupakan kerja sama antara Biofarma,” ujar Togi.

 

Ia memprediksi, Biofarma akan mengajukan izin edar vaksin Januari 2021, dan diharapkan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan pada Februari 2021.

 

Togi meminta masyarakat tetap waspada terhadap klaim dalam suatu produk, baik obat modern maupun obat tradisional, khususnya di situasi pandemi covid-19 ini. (*)

 

ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh

Editorial



    sponsored links