free hit counter code Ini Dua Syarat Pembelajaran Tatap Muka yang Dianjurkan Pemprov Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Ini Dua Syarat Pembelajaran Tatap Muka yang Dianjurkan Pemprov Jabar
    Net pembelajaran secara tatap muka

    Ini Dua Syarat Pembelajaran Tatap Muka yang Dianjurkan Pemprov Jabar

    • Selasa, 4 Agustus 2020 | 11:25:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah Jawa Barat memiliki syarat khusus bagi sekolah yang akan menggelar pembelajaran secara tatap muka dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

     

    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, sekolah tersebut harus masuk kedalam zona hijau Covid-19 dan mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran Pemerintah.

     

    "Syaratnyakan dua satu memang sudah masuk zona hijau, tapi sekolahnya juga siap, misalkan sekolah berada di kecamatan zona hijau tapi sekolahnya tidak siap, tidak ada tempat cuci tangan yang memadai, pengurangan 50 persen belum dilakukan itu juga belum di izinkan," kata Emil di Bandung, Selasa (4/8/2020).

     

    Menurutnya, Selama tujuh hari sekolah-sekolah saat ini sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi protokol kesehatan yang di sarankan Disdik Jabar. Sekolah tersebut, kata Emil tersebar di 257 kecamatan yang sudah dinyatakan masuk zona hijau.

     

    "Kalau dalam tujuh hari ini hijaunya sudah, persiapan protokol Covid-19 sudah,maka harusnya di Minggu ini pembukaan sekolah susah dimulai," katanya.

     

    "Bisa di cek sudah mulai di beberapa tempat, dan itu melakukan pengurangan sesuai panduan minimal setengahnya. Jadi setengahnya tiga hari sekolah yang lainnya di rumah kemudian tiga hari berikutnya yang tadi dirumh ke sekolah dan yang di sekolah gantin di rumah," tambahnya. (*)

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno
    80 KK Diungsikan Imbas Banjir Rob di Palabuhanratu
    Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

    Editorial



      sponsored links