Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Abdul Haji Wijaya menyayangkan kebijakan Gubernur Ridwan Kamil akan memberlakukan sanki administrasi bagi masyarkat yang tidak mengenakan masker saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.
Menurutnya, masyarakat lebih menyoroti kepada sanksi denda itu sendiri, padahal lebih daripada itu kedisiplinan publik untuk tetap menggunakan masker jauh lebih penting.
"Jadi apapun dari peraturan yang dibuat adalah harus mendisiplinkan, cuman ini saya menyangkan dengan bapak Gubernur menyampaikan itu metode pendisiplinannya dengan sanksi denda," ujar Abdul Hadi Wijaya, Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan, Gubernur seharusnya mengkaji terlebih dahulu apakah kebijakan ini layak dijalankan, masuk akal kemudian diterima positif oleh masyarakat.
Namun,saat dilakukan pengkajian oleh publik ada mendapat pro kontra bahkan penolakan, katanya Gubernur seharusnya mengganti sanksinya tapi tetap ada penegasan soal penggunaan masker.
"Karena hari ini saya lihat ketika diskusinya sibuk kearah denda malah gagal focus kan sayang nih sudah fokus tetapi gara-gara gagal fokus disini banyak peraturannya ditolak, tapi bukan karena soal disiplinnya tapi karena denda tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil per hari ini, Senin (27/7/2020) rencananya bakal memberlakukan sanki administrasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kebijakan melalui Pergub itu merupakan upaya pemprov Jabar untuk mendisiplikan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.(*)
bas
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).