free hit counter code Soal Masker, Abdul Hadi: Sayangkan Penerapan Sanki Denda - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Soal Masker, Abdul Hadi: Sayangkan Penerapan Sanki Denda
    Abdul Hadi Wijaya

    Soal Masker, Abdul Hadi: Sayangkan Penerapan Sanki Denda

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Abdul Haji Wijaya menyayangkan kebijakan Gubernur Ridwan Kamil akan memberlakukan sanki administrasi bagi masyarkat yang tidak mengenakan masker saat melaksanakan aktifitas diluar rumah.


    Menurutnya, masyarakat lebih menyoroti kepada sanksi denda itu sendiri, padahal lebih daripada itu kedisiplinan publik untuk tetap menggunakan masker jauh lebih penting.


    "Jadi apapun dari peraturan yang dibuat adalah harus mendisiplinkan, cuman ini saya menyangkan dengan bapak Gubernur menyampaikan itu metode pendisiplinannya dengan sanksi denda," ujar Abdul Hadi Wijaya, Rabu (29/7/2020).


    Dia mengatakan, Gubernur seharusnya mengkaji terlebih dahulu apakah kebijakan ini layak dijalankan, masuk akal kemudian diterima positif oleh masyarakat.


    Namun,saat dilakukan pengkajian oleh publik ada mendapat pro kontra bahkan penolakan, katanya Gubernur seharusnya mengganti sanksinya tapi tetap ada penegasan soal penggunaan masker.


    "Karena hari ini saya lihat ketika diskusinya sibuk kearah denda malah gagal focus kan sayang nih sudah fokus tetapi gara-gara gagal fokus disini banyak peraturannya ditolak, tapi bukan karena soal disiplinnya tapi karena denda tersebut," katanya.


    Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil per hari ini, Senin (27/7/2020) rencananya bakal memberlakukan sanki administrasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.


    Kebijakan melalui Pergub itu merupakan upaya pemprov Jabar untuk mendisiplikan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links