3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Kusnadi menyebutkan dampak dari diberlakukannya Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu DPRD tidak bisa lagi menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
“Dalam UU 23 tahun 2014, cukup jelas bahwa LKPJ yang disampaikan kepala daerah bersifat laporan. Sehingga telah merubah tatacara laporan kepala daerah dalam memberikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada DPRD,“ kata Kusnadi, Kamis (23/7/2020)
Kusnadi juga mengatakan, walaupun LKPJ Gubernur sifatnya hanya laporan, dan sesuai dengan UU No 23 tahun 2014, DPRD diberikan waktu selama 30 hari untuk membahas dan mendalami LKPJ yang telah diterima. Maka sekarang DPRD Jabar melalui Panitia Khusus tengah melakukan kajian dan pendalaman terhadap LKPJ Gubernur Jabar tahun 2019.
“Karena hanya bersifat laporan, sehingga DPRD tidak bisa lagi untuk menolak. Beda dengan UU sebelumnya, dimana DPRD bisa menolak laporan pertanggungjawaban kepada daerah (LPJ)”, ucapnya.
Dia menjelaskan perbedaan antara LPJ dengan LKPJ, LPJ memberikan kewenangan kepada DPRD untuk menolak pertanggungjawaban gubernur atas pelaksanaan APBD, Kepala daerah bisa diimpeach jika LPJ yang disampaikannya ditolak DPRD.
“Sedangkan LKPJ, sifatnya hanya laporan, dan DPRD tidak bisa menolak, bahkan dalam waktu 30 sejak disampaikan LKPJ kepada DPRD, kalau tidak ditindaklanjuti oleh Pansus, maka dianggap diterima,” pungkasnya. (*)
Oleh: alvian hamzah / rid
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.