free hit counter code Pemprov Jabar Masih Susun Aturan Pelanggar Pengguna Masker - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemprov Jabar Masih Susun Aturan Pelanggar Pengguna Masker
(juaranews/nugraha) Daud Achmad

Pemprov Jabar Masih Susun Aturan Pelanggar Pengguna Masker

JuaraNews, Bandung - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jabar, Daud Achmad menyebut, saat ini pihaknya masih menyusun paraturan untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker.

 

"Jadi sampai saat ini kami masih menyusun peraturannya bersama para akedemisi yang terlibat dalam penyusunan nanti dibentuknya peraturan gubernur itu," kata Daud, saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

 

Nantinya, kata Daud, peraturan tersebut tidak hanya menyangkut soal pelanggar masker. Tapi juga yang menyangkut protokol kesehatan lainnya.

 

"Kita tahu protokol kesehatan itu kan yang pokoknya itu ada tiga, ada pake masker kemudian jaga jarak kemudian pola hidup bersih dan sehat antara lain cuci tangan pake sabun di air yang mengalir. Ini yang nanti akan kira-kira diatur dalam peraturan gubernur ini," ucapnya.

 

Terkait sanksi pelanggar, kata Daud, akan ada tingkatan. Mulai dari sanksi administrasi hingga denda Rp. 100-150.

 

"Jadi yang namanya sanksi administrasi itu bisa teguran lisan, bisa teguran tertulis, bisa pekerjaan sosial yang harus dikerjakan bisa juga sanksi berupa denda. Nanti kalau sudah peraturan gubernur itu keluar insya allah kita akan segera melaksanakan prescon pers," tandasnya. (*)

Oleh: ridwan / jar

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links