Hasil Pekan 11,Persebaya ke Puncak Dikuntit Persib
- 23 November 2024 | 20:55:00 WIB
LAGA Pekan 11 Liga 1 2024-2024 telah usai digelar Sabtu (23/11/2024), yang ditutup bentrok antara Dewa United menjamu Bali.
LAGA Pekan 11 Liga 1 2024-2024 telah usai digelar Sabtu (23/11/2024), yang ditutup bentrok antara Dewa United menjamu Bali.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar Edi Rusyandi mengatakan wacana penerapan sanksi pada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum harus memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat paham dan dapat mengikuti aturan tersebut.
“Jika pun ada sanksi harus dipastikan dengan dasar hukum yang kuat. Tidak cukup dengan surat keputusan atau peraturan kepala daerah. Bentuk sanksi kepada masyarakat itu aturannya harus berupa peraturan daerah. Dan hingga kini mungkin kita belum diajak bicara,” kata Edi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/7/2020).
Dia menyarakan, lebih baik sanksi denda tersebut diubah menjadi sanksi sosial. Menurutnya, di tengah kondisi saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit, seyogyanya Pemprov Jabar mengukur dan mempertimbangkan sebelum kebijakan ini.
“Kita juga harus mengukur kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini yang serba sulit dan berat. Bisa berupa membereskan fasilitas umum, bersih bersih misalnya. Dan pemda atau para petugas menyediakan masker untuk dibagikan bagi masyarakat yang tidak memiliki. Itu rasanya jauh elok dan edukatif,” ucapnya.
Wakil Ketua GP Ansor Jabar itu menjelaskan, sebelum lebih jauh diterapkan sanksi alangkah baiknya pemerintah lebih serius lagi dalam memberikan penyadaran berupa edukasi pentingnya penggunaan masker dan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
“Pendekatan dan Instrumennya banyak. Bisa mengerahkan berbagai aparatus pemerintahan yang ada hingga level terbawah. Mendorong tiap desa, RT, RW untuk lebih giat lagi sosialisasi berlomba menjadikan wilayahnya tangguh Covid-19. Selain itu, bisa pula menggandeng para pegiat media sosial membuat konten konten kreatif untuk disebarluaskan,” jelasnya.
Kendati demikian, Edi menyebut kebijakan tersebut sebagai niat baik Pemprov Jabar dalam mendisiplinkan masyarakat, bentuk ketegasan, dan membuat efek jera dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang belum patuh dengan imbauan pemerintah. Kondisi ini butuh ketegasan dari pemerintah,” tutupnya. (*)
Oleh: ridwan / ude
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
EKS calon legislatif DPRD Kota Bekasi dari PSI Kota Bekasi mengalihkan dukungan dari Paslon Risol ke Paslon Nomor 3 Ridho
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).