free hit counter code Tuntut Izin Angkut Pemumpang, Ribuan Ojol Aksi di Balai Kota Bandung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Tuntut Izin Angkut Pemumpang, Ribuan Ojol Aksi di Balai Kota Bandung
    (juaranews/nugraha) Ribuan pengemudi ojol berunjuk rasa.

    Tuntut Izin Angkut Pemumpang, Ribuan Ojol Aksi di Balai Kota Bandung

    JuaraNews, Bandung - Ribuan pengendara transportasi online yang tergabung dalam Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) menggelar aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Babdung, Senin (13/7/2020).

     

    Massa aksi yang berdatangan sejak pukul 09.00 WIB itu menggunakan berbagai atribut jaket mulai dari berbagai angkutan online Grab dan Go-jek.

     

    Koordinator aksi Aep Duyeh mengatakan, aksi ini merupakan ajang menagih janji dari pihak pemerintah dan Aplikasi.

     

    "Tujuan kami ingin beraudiensi dan menagih janji mencari penyelesaian persoalan kegundahan saat ini yang kita hadapi," kata Aep.

    Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan jadi pencerahan buat ojek online ke depan dan tarif bisa di perkecil jangan kaya sekarang kan 20 persen, kata Aep.

     

    Setelah berorasi, Aep Duyeh mengajak massa untuk berdoa bersama. Kemudian, delapan orang mewakili massa sopir transportasi online beraudiensi langsung dengan walikota Bandung dan Kesbangpol kota Bandung.

     

    Pewakilan itu menyampaikan unek-uneknya terkait kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Bandung yang memutuskan sebelumnya dibuka tanggal 9 Juli 2020 tapi kenyataanyah sampai tanggal 13 Juli 2020 belum juga dibuka aplikasi padahal pihak Aplikator sudah mediasi dengan pihak pemerintah tapi sampai saat ini aplikator belum membuka layanan service penumpang.

     

    Selain itu Aep Duyeh mewakili temen temen DOJB, pihaknya merasa keberatan jika harus melakukan Rapid Test.

     

    "Aturan atau syarat ojol (ojek online) yang mau mengangkut penumpang harus rapid test atau swab, kita mitra merasa keberatan dengan hal-hal seperti itu," ucapnya.

     

    Alasannya Aep nilai, rapid test dan swab test tidak menjadi tolok ukur seseorang bebas Covid-19. Ditambah lagi, dengan aturan Dikota Lain pun tidak mewajibkan test Covid-19.

     

    Selain itu, dia tidak setuju untuk melakukan test Covid-19 karena menurutnya tingkat akurasi pemeriksaan rapid maupun swab test sama-sama kurang akurat.

     

    "Apalagi dia tambah tidak setuju jika biaya pemeriksaan tersebut dibebankan kepada mitra pengemudj untuk sehari- hari aja buat makan kita susah cuma dapat sehari Rp.35.000 sekrang disuruh buat bayar rapid test," tegasnya.

     

    Sebelumnya pihak penyedia aplikasi ojol sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Aplikator juga telah mempresentasikan upaya penerapan standar protokol kesehatan.

     

    Untuk itu, Yana menegaskan saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung hanya tinggal menunggu perusahaan penyedia aplikasi datang kembali, untuk menyatakan komitmennya secara tertulis guna menjaga standarisasi protokol kesehatan.

     

    "Utamanya, motor ada sekat dan penumpang harus bawa sendiri. Pada dasarnya tergantung kesiapan temen-temen juga. Kalau sudah siap tinggal mengajukan ke gugus tugas," tutup Yana. (*)

    Oleh: ridwan / jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    PLN Bangun Menara Darurat Untuk Cegah Tower Roboh
    bank bjb Hidupkan Kembali Tradisi Haji Geyot
    Jelang Lebaran, Stok Kepokmas di Kota Bandung Aman
    Steve Ewon Bersilaturahmi Bersama DPC Demokrat KBB
    Longsor Cipongkor, Bey:Pencarian Korban Diutamakan

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi