free hit counter code Gelar Reses di Dapil VI, Kusnadi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Gelar Reses di Dapil VI, Kusnadi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

    Gelar Reses di Dapil VI, Kusnadi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Kusnadi menggelar Reses III tahun 2019/2020 di Dapil VI Kabupaten Bogor bersama tokoh masyarakat serta memberikan bantuan untuk menghadapi Covid-19 .

     

    "Alhamdulillah resesnya berjalan dengan lancar," ungkap Kusnadi kepada JuaraNews melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2020).

     

    Kusnadi memberikan bantuan itu berupa masker dan kebutuhan pokok di 8 titik kegiatan reses, serta bantuan berupa masker ke 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.

     

    Dia berharap dalam reses kali ini, aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat dilaksanakan programnya.

     

    "Dengan adanya reses kali ini harapannya bisa mewujudkan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Jadi terealiasikan programnya," pungkasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
    Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
    Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
    Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
    Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Editorial



      sponsored links