Wasapada, Peredaran Uang Palsu Pasca Lebaran
- 24 April 2024 | 20:34:00 WIB
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
PERLU tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama pada periode pasca Lebaran seperti sekarang.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar, Edi Rusyandi angkat bicara soal Keputusan Gurbernur Jabar (Kepgub) tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Di Lingkungan Pondok Pesantren.
Dia menyampaikan tanggapan terkait keputusan Gubernur Jabar No. 443/Kep.321-Hukham/2020. Menurutnya, terbitnya keputusan tersebut sebagai salahsatu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya memutus matarantai Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren.
Namun disayangkan, kata Edi, salahsatu point surat pernyataan adanya sanksi jika melanggar dirasa itu berlebihan bagi kalangan pesantren.
"Klausul sanksi pada surat tersebut menunjukan Pemprov Jabar tidak paham dan peka atas realitas objektif dunia pesantren yang khas dan kompleks. Kondisi dan kemampuan pesantren itu beragam. Tidak bisa disamaratakan," kata Edi dalam Keterangannya di Bandung, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kaitan aspirasi masyarakat pesantren soal protokol kesehatan di masa pandemi diharapankan Pemerintah Jabar hadir ikut mengurusi kebutuhan masyarakat dan melanjutkan aktivitas pesantren dalam kondisi seperti ini.
"Mereka butuh solusi. Bukan sanksi. Bagaimana sarana dan layanan kesehatannya, ketersediaan masker, handsanitizer, bagaimana kebutuhan pangan kyai dan santrinya dll, ya dibantu. Agar protokol kesehatan ini berlangsung dan dilaksanakan," jelasnya.
Edi menyebut, kebijakan dengan pendekatan sanksi tersebut keliru. Pasalnya, hanya akan menimbulkan persepsi lain dari masyarakat pesantren. "Ini kan jadi seolah ngancam," ucap Edi.
"Jika sekedar surat keputusan, ini menunjukan bahwa gubernur tidak faham pesantren dan tidak punya sense of crisis sama sekali untuk keberlangsungan pesantren," pungkasnya. (*)
Oleh: ridwan / bas
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
AGUS Mulyana meyakini Timnas U-23 Indonesia memenangkan pertandingan melawan Korea Selatan.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.