free hit counter code Diseleraskan dengan DKI Jakarta, PSBB di Bodebek Kembali Berlanjut - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Diseleraskan dengan DKI Jakarta, PSBB di Bodebek Kembali Berlanjut

Diseleraskan dengan DKI Jakarta, PSBB di Bodebek Kembali Berlanjut

JuaraNews, BANDUNG – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, kawasan Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) akan mengikuti kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang akan merapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sepanjang Juni.

 

"Seperti diamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar nomor 46, Bodebek akan mengikuti DKI Jakarta. Terkait aturan teknisnya akan diatur dalam peraturan bupati/wali kota," kata Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).

 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, penerapan PSBB kawasan Bodebek akan diselaraskan dengan PSBB DKI Jakarta.  “Jawa Barat memiliki kabupaten/kota yang juga memiliki otonomi. Beda dengan Jakarta bahwa keputusan Gubernur otomatis diikuti seluruh jajaran tanpa harus membuat produk hukum. Kalau di Jabar, Gubernur menetapkan kebijakan, kota/kabupaten juga membuat produk hukum sesuai situasi kondisi," ucapnya.

 

Menurut Eni, Pemda Provinsi Jabar intens berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bodebek, pemerintah DKI Jakarta, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Eni juga menjelaskan, dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pemerintah kabupaten/kota harus mengajukan permohonan pencabutan PSBB dan mengajukan permohonan penerapan AKB ke Kemenkes. Pemerintah kabupaten/kota harus mengajukan pencabutan PSBB dan mengajukan pemohonan penerapan AKB ke Kemenkes melalui gubernur.

 

"Pada saat AKB belum mendapat persetujuan dari Kemenkes. kota/kabupaten masih harus melaksanakan PSBB secara proporsional," katanya.

 

"Kami juga meluruskan bahwa yang harus dibuka terlebih dahulu (dalam masa AKB) adalah tempat ibadah, berikutnya baru industri perkantoran, dan kegiatan paling akhir terkait kepariwisataan," imbuhnya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links