Bhayangkara Bersyukur Curi 1 Poin dari Persib
- 29 Maret 2024 | 02:44:00 WIB
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
EMRAL Abus bersyukur timnya bisa meraih 1 poin saat menghadapi Persib pada Pekan 30 Liga 1 2023-2024, Kamis (28/3/2024) malam.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
MEMBACA adalah suatu kebutuhan yang harus dimiliki masyarakat Indonesia terutama generasi muda.
JuaraNews, Bandung- Pemerintah Kembali memperpanjang masa kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 29 Mei mendatang, seiring masih meningkatnya virus Corona atau covid19.
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 54 Tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah/work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Dikutip dari lembaran SE Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, masa pelakasanaan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal atau WFH diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
"Dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," kata Tjahjo mengutip SE tersebut, Selasa (12/05/2020)
Sebagaimana diketahui, Pemerintah juga sebelumnya memperpanjang masa bekerja dari rumah alias work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja sampai dengan 13 Mei 2020. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan pelaksanaan mudik di wilayahnya berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selengkapnya..
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset Selengkapnya..
SEBANYAK 44 Anggota DPRD Jabar belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Selengkapnya..
Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di 2024 Pemprov Selengkapnya..
PERLUASAN titik untuk program Wolbachia guna memutus penyebaran DBD di Jabar menunggu hasil yang didapatkan di Kelurahan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KPK meminta pemprov Jabar untuk segera selesai sertifikasi aset daerah.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin naik bus jemputan pada hari pertama penerapan Friday Car Free di area Gedung Sate Bandung, Jumat (22/3/2024)