free hit counter code Pemerintah Kembali Perpanjangan Kerja Dari Rumah untuk ASN - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemerintah Kembali Perpanjangan Kerja Dari Rumah untuk ASN

Pemerintah Kembali Perpanjangan Kerja Dari Rumah untuk ASN

JuaraNews, Bandung- Pemerintah Kembali memperpanjang masa kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 29 Mei mendatang, seiring masih meningkatnya virus Corona atau covid19.

 

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 54 Tahun 2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

 

SE tersebut mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja dari rumah/work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

 

Dikutip dari lembaran SE Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah, masa pelakasanaan tugas kedinasan dari rumah/tempat tinggal atau WFH diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

 

"Dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," kata Tjahjo mengutip SE tersebut, Selasa (12/05/2020)

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah juga sebelumnya memperpanjang masa bekerja dari rumah alias work from home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja sampai dengan 13 Mei 2020. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links