Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
- 19 April 2024 | 12:58:00 WIB
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung – Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar melakukan peninjauan titik-titik checkpoint di lima daerah Bandung Raya pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/2020).
Kelima titik tersebut yakni gerbang tol Pasteur Kota Bandung, Jalan Amir Mahmud Kota Cimahi, gerbang tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat, underpass tol Kopo Kabupaten Bandung, dan perbatasan Bandung-Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil—melaporkan, hasil peninjauan menunjukkan penurunan drastis intensitas lalu lintas. “Laporan berita baiknya, jumlah traffic lalu lintas menurun drastis. Tapi kami monitor di Jabodetabek selang berapa hari itu kembali (ramai) lagi, makanya kita harus konsisten,” ujar ditemui usai peninjauan.
Guna menghindari kelonggaran disiplin, Kang Emil mengusulkan kepala daerah dan kapolres memberlakukan pembagian jam kerja. “Saya titip juga Pak Bupati, Pak Kapolres, (penjagaan checkpoint) jangan hanya siang. Justru banyak laporan kalau di Jabodetabek itu malam jadi ramai lagi, jadi mungkin dibikin shift saja,” arahnya.
Emil juga mengimbau aparat setempat terus mengecek dua hal, yakni protokol kesehatan dan niat berkegiatan. Protokol kesehatan, katanya, mengharuskan masyarakat yang keluar rumah untuk memakai masker dan menjaga jarak aman dalam kendaraan.
Sedangkan niat berkegiatan, Emil menyebutkan sudah diatur delapan sektor yang dikecualikan pada PSBB yakni kesehatan, pangan, logistik, penyedia kebutuhan retail, komunikasi, energi, keuangan dan perbankan, serta industri strategis.
Dilanjutkan Emil,, tujuan PSBB Bandung Raya ini adalah menurunkan tren penyebaran COVID-19. Melalui tes massif sebanyak 0,6 persen dari jumlah penduduk daerah PSBB, akan diketahui lokasi penyebaran virus yang harus dilokalisasi. Sedangkan kedisiplinan masyarakat pada aturan PSBB akan meminimalisasi pergerakan yang berisiko. Hal inilah yang dinilai Kang Emil sebagai tolok ukur keberhasilan PSBB.
“Di akhir 14 hari (PSBB), tes massif menemukan lokasi virus untuk dilokalisasi, kedisiplinan menemukan bahwa tidak ada lagi pergerakan. Nah, harusnya keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes massif, nanti kita gak punya ukuran apa keberhasilannya,” jelas Emil. (*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.