free hit counter code Ridwan Kamil Minta Masyarakat Taati Aturan Selama PSBB Bandung Raya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ridwan Kamil Minta Masyarakat Taati Aturan Selama PSBB Bandung Raya

Ridwan Kamil Minta Masyarakat Taati Aturan Selama PSBB Bandung Raya

JuaraNews, Bandung- Lima Daerah di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Sumedang hari ini, Rabu (22/04/2020) menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menghimbau kepada masyarakat dilima wilayah tersebut untuk menaati peraturan PSBB selama 14 hari kedepan.

 

“Saya imbau masyarakat untuk menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (COVID-19),” katanya di Bandung,Rabu (22/04/2020).

 

Dikatakan Emil, Selama PSBB diberlakukan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah melakakukan berbagai langkalah, salah satunya memperketat beberapa lokasi, hal itu memperkecil penyebaran covid19.

 

“Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgensi. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan,” tuturnya.

 

Dirinya pun berharap agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.(*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links