3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung— Gubernur Jabar Ridwan Kamil menekankan bantuan sosial (bansos) provinsi yang diberikan di daerah untuk warga terdampak COVID-19 berdasarkan data usulan dari RT/RW di kabupaten/kota.
Namun, Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — tetap mengingatkan bahwa bansos yang akan diberikan tidak untuk semua warga.
“Data yang ada akan kami koreksi. Provinsi Jawa Barat tidak akan pakai kuota-kuotaan. Kami akan menyelesaikan semua kalau dari APBN kurang, kita isi oleh (anggaran) provinsi, dan lain-lainnya,” ujar Emil dalam Rapat Finalisasi Data Penerima Bansos bersama Bupati/Wali Kota melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (20/4/2020) sore.
Menurut Emil, dalam pendataan warga miskin baru kota kabupaten harus mengikuti RT/RW. “Jangan sampai ada gejolak, jangan sampai orang kaya atau orang mampu justru diberikan bantuan,” tegas Emil dalam arahannya kepada bupati/wali kota.
Untuk itu, Emil meminta bupati/wali kota menyempurnakan data di RT/RW tanpa membatasi jumlah. Gubernur berprinsip tidak boleh ada orang miskin dan rawan miskin yang terlewat atau tidak diberi bantuan.
“Kalau dari RW misalkan (usulan) yang masuk sepuluh (penerima bantuan), maka kita akan penuhi sepuluh juga. Dengan syarat semua harus menandatangani surat tanggung jawab mutlak oleh kepala dinas sosial kabupaten/kota, sehingga data bisa dipertanggungjawabkan by name by address,” jelas Emil.
Gubernur memberi tenggat waktu kepada bupati/wali kota agar menyetorkan data ke provinsi paling lambat 25 April 2020. “Surat revisi data-data penerima (bantuan) dari kabupaten/kota itu harus kami terima sebagai usulan final,” sebut Emil.
Sementara itu para RT dan RW banyak yang merasa kebingungan dengan alokasi yang ada dalam daftar. Beredar di sosial media terkait alokasi jumlah bantuan per kabupaten. Setelah dihitung dibagi rata-rata, jumlah penerima hanya 3-5 orang per RT.
“Bola panasnya diberikan kepada RT dan RW. Kalau per RT hanya 3-5 orang bagaimana yang lain?” kata Tia, salah seorang ketua RT di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/4/2020).
Tia berharap ada penambahan dan revisi data penerima bantuan sosial dari pemerintah. (*)
ude
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024.