free hit counter code Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Warga Jabar Kelaparan, Masyarakat Juga Harus Punya Solidaritas Sosial - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Warga Jabar Kelaparan,  Masyarakat Juga  Harus Punya Solidaritas Sosial

Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Warga Jabar Kelaparan, Masyarakat Juga Harus Punya Solidaritas Sosial

JuaraNews, Bandung – Gubernur Jabar  Ridwan Kamil melepas puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirim paket sembako bagi warga Kabupaten Sumedang yang ekonominya terdampak COVID-19.

 

 Emil – demikian dia akrab disapa – melepas puluhan pengemudi motor di kantor PT Pos Indonesia Sumedang, Jalan Gesan Ulun No 82, Sabtu (18/4/2020).

 

Para pengemudi akan membawa paket senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari sembako senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.

 

Menurut Emil, paket dari Pemprov Jabar merupakan satu dari sembilan pintu bantuan dari pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) untuk 40 persen kelompok ekonomi terbawah yang sudah didata RT/ RW.

 

"Kepada mereka dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah akan dibantu oleh sembilan pintu pertolongan yang salah satunya bantuan dari Pemda Prov Jabar yang sekarang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan ojek online kepada warga yang terdampak," ujarnya.

 

Gubernur berujar, pemerintah memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/ RW setempat.

 

"Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar," ucap Emil.

 

Emil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan. Menurutnya, pandemi COVID-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila dikerjakan bersama-sama.  "Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena panedemi COVID-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai," harapnya.

 

Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan  22 April 2020. Untuk itu Kang Emil mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB."Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergensi," pintanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links