Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
- 23 November 2024 | 12:22:00 WIB
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama di Ibu Kota berjalan baik.
"Alhamdulillah hari pertama PSBB sejauh ini berjalan baik," kata Anies di Balai Kota usai memantau pelaksanaan PSBB, Jumat (10/4/2020).
Tak hanya jalan-jalan Ibu Kota yang tampak sepi dari kendaraan, tapi Anies juga memastikan pembagian kebutuhan pokok sebagai kompensasi dari penerapan PSBB untuk masyarakat prasejahtera juga berjalan baik.
Ia menjelaskan, pembagian kebutuhan pokok dari Pemprov DKI Jakarta telah disalurkan sebanyak 20 ribu sejak Jumat dan Kamis (9/4/2020). Nanti, lanjut dia, secara bertahap pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19 akan terus disalurkan hingga jumlah totalnya mencapai 1,2 juta.
"Totalnya akan ada 1,2 juta, cuma hari ini 20 ribu dengan kemarin," kata Anies.
Orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengatakan, bantuan kebutuhan pokok akan dibagikan kepada masyarakat sesuai jadwal, dengan menunjuk PD Pasar Jaya sebagai penyalur.
"Ada jadwalnya, nanti kita semua akan bagikan kebutuhan itu, supaya semua dapat, dikerjakan oleh PD Pasar Jaya," kata Anies.
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (*)
ude
0 KomentarDPD Demokrat Jabar menggelar sosialisasi pemenangan pasangan calon nomor urut 4 di pilkada serentak, Jumat Selengkapnya..
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).