Madura United Harapkan Liga 1 Mengacu Pada Kalender Kompetisi Eropa
- 19 Januari 2021 | 14:57:00 WIB
MADURA United berharap Liga 1 2021 bisa mengikuti kalender kompetisi di Eropa agar memudahkan segalanya.
MADURA United berharap Liga 1 2021 bisa mengikuti kalender kompetisi di Eropa agar memudahkan segalanya.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan.
JuaraNews, Bandung – Melihat kasus penyebaran wabah Coronavirus Disease 19 (Covid-19) yang belum menunjukan angka penurunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang masa status keadaan Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19.
Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes tertanggal 9 April 2020. Dengan demikian, masa pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kembali diperpanjang.
Dalam surat edaran terbaru ini, Wali Kota Bandung juga meminta agar umat muslim mentaati Surat Edaran MUI Kota Bandung Nomor 503/A/MUI-KB/III/2020. Dalam Surat Edaran MUI Kota Bandung tersebut memfatwakan, "Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dhuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan shalat lima waktu/rawatib/tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya."
Dalam surat edaran terbaru ini, Wali Kota Bandung juga kembali meminta seluruh warga Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Selain itu, warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Covid-19 agar menghubungi call centre 119.
Selain itu, Wali Kota Bandung juga memerintahkan kepada aparatur pemerintah yang berwenang untuk melakukan tindakan tertentu sesuai dengan standar dan prosedur dalam penanganan wabah Covid-19. Tindakan tersebut diantaranya membubarkan pertemuan atau kerumunan orang serta meminta kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.
Surat edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka 14 hari sesuai dengan perkembangan pendemi Covid-19. (*)
ude
KEPALA Unit Donor PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan bahwa produksi Plasma Konvalesen mendapat permintaan dari daerah Selengkapnya..
SATGAS Penanganan Covid-19 Kota Bandung terus meningkatan penegakan dan pengawasan. Sepekan PSBB, Satgas Penanganan Covid-19 menindak 22 Selengkapnya..
KEPALA Bidang Pertamanan DPKP3 Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah mengatakan, ada dua fokus Selengkapnya..
SEORANG Seorang balita ditemukan tak bernyawa terbungkus kantong plastik di pinggir Jalan arah Bandung, Kecamatan Selengkapnya..
WALI Kota Bandung, Oded M Danial kini telah sembuh dan dinyatakan negatif dari paparan virus corona Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
KEPALA Unit Donor PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah mengatakan bahwa produksi Plasma Konvalesen mendapat permintaan dari daerah lain.
TPPAS Lulut Nambo dan Legok Nangka akan difungsikan dan dioperasikan sebagai tempat pengolahan sampah bahan bakar batu bara.