free hit counter code OTG Bagaikan Penyebar Maut dan Pembunuh Potensial - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    OTG Bagaikan Penyebar Maut dan Pembunuh Potensial

    OTG Bagaikan Penyebar Maut dan Pembunuh Potensial

    JuaraNews, Bandung – Salah satu penyebab cepatnya penularan Covid-19 yang  susah diantisipasi adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Kategori ini merupakan orang yang  terinfeksi Covid-19, namun tidak menunjukkan gejala sakit.  

     

    Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, OTG bagaikan penyebar maut dan pembunuh potensial yang mengancam setiap orang yang kontak dengannya, terutama kelompok rentan.

     

    Karenanya harus dilakukan upaya  untuk menghentikan penyebaran  penularan Covid-19 dengan selalu menjaga jarak aman antar orang dan cuci tangan dengan sabun secara disiplin.

     

    Jenderal bintang tiga itu menungkapkan,  saat ini seluruh dunia sedang menghadapi permasalahan Covid-19. Musuh yang dihadapi adalah penyakit yang disebabkan virus atau Covid-19 dan tak kelihatan secara kasat mata.  Solusi alternatifnya adalah dengan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.

     

    Oleh karena itu, katanya, perlu diadakan isolasi mandiri dengan melibatkan eleman masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Isolasi mandiri juga dilakukan dengan memisahkan kelompok rentan (manusia usia lanjut, dan orang dengan penyakit bawaan) untuk mencegah penularan Covid-19.  

    “Jika tidak maka korban akan bertambah banyak, kita tidak boleh kerja sendiri-sendiri melainkan dengan budayakan  Gotong Royong yang merupakan warisan bangsa Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/4/2020).

     

    Doni juga berharap unsur TNI  dapat menjadi bagian dari kampanye nasional untuk mengingatkan masyarakat yang berpotensi  sebagai OTG dan membahayakan kaum rentan, memutus mata rantai penularan dan melindungi rakyat agar tidak tertular. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Tetep: Terminal Singaparna Perlu Direlokasi
    Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Kuasai Jabar
    KPU Jabar Enggan Disebut Lelet, Ini Alasannya
    BMKG Soal Hujan dan Angin Kencang Melanda Bandung
    Hasyim Sindir KPU Jabar Tidak Hadir di Rapat Pleno

    Editorial



      sponsored links