Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung-Wali Kota Bandung, Oded M. Danial selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyatakan, Kota Bandung belum akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oded menilai, hal tersebut harus berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.
“Sampai hari ini kami belum memutuskan itu. Kalaupun akan menuju ke arah sana, kita sudah sepakat tadi untuk berkoordinasi dengan gubernur. Karena gubernur merupakan perwakilan dari pemerintah pusat di Jawa Barat,” ujar Oded usai menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) selaku Gugus Tugas di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).
Selain berkonsultasi dengan gubernur, Oded juga merasa harus mematangkan koordinasi dengan kota dan kabupaten sekeliling Kota Bandung. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan akses masuk Kota Bandung yang berbatasan dengan wilayah lain.
“Kalau pun harus terjadi PSBB bisa lebih komprehensif dengan kota kabupaten lainnya. Paling tidak yang ada di Bandung Raya,” ujarnya.
Namun demikian, Oded mengaku telah meminta jajaran kewilayahan untuk terus meminta warga tetap berada di rumah. Para RW pun berinisiatif untuk membentuk RW Siaga.
Oded menjelaskan, RW Siaga ini menata wilayah dengan membatasi mobilisasi dan menyediakan protokol kesehatan bagi warga penghuninya.
“Di masyarakat sudah ada gerakan RW siaga. Saya melihat ada dua RW yang sudah melakukan RW siaga. (Misalnya) Biasanya pintu masuk gang itu ada dua sampai empat, sekarang dibuat dua atau satu dengan dilengkapi alat-alat kesehatan yang memadai,” bebernya.
Ia pun akan lebih memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Forkompimda sebagai bagian dari gugus tugas. Ia ingin gugus tugas ini segera melakukan upaya-upaya efektif berdasarkan tugas fungsinya masing-masing.
“Saya mengefektifkan gugus tugas ini dalam kerja nyata. Bidang-bidang harus sudah siap, ini harus sudah dipimpin langsung oleh Pak Sekda sebagai ketua harian,” tegasnya.
Ia berharap gugus tugas ini bisa mengakselerasi penanganan endemi Covid-19.
“Semoga gugus tugas ini bisa melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan bisa menjadi upaya optimal kita dalam menghadapi corona di Kota Bandung,” ucapnya(*)
bas
0 KomentarPERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Selengkapnya..
PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Tinjau lokasi bencana Longsor bersama Camat Cisarua Taufik Firmansyah dan Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Selengkapnya..
TEKNOLOGI wolbachia terbukti aman untuk manusia, hewan dan lingkungan. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah Selengkapnya..
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Selengkapnya..
SATU bangunan berupa bengkel tertimpa dan terbawa longsor di Desa Kertawangi. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.