free hit counter code Lima Daerah di Jabar Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Lima Daerah di Jabar Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil

Lima Daerah di Jabar Ajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

JuaraNews, Bandung – Sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat secara bersamaan.

 

Kesepakatan itu tercetus saat Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi dengan lima kepala daerah (Bodebek) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020) malam.

 

Usai rakor, Emil --sapaan Ridwan Kamil—mengatakan, wilayah Bodebek harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

 

"Karena itu tadi siang (saat Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil.

 

Pemerintah pusat sudah menyetujui pengajuan PSBB DKI Jakarta. Sedangkan, wilayah Bodebek akan mengajukan status PSBB pada hari ini (Rabu, 8 April 2020). Emil menyatakan, pengajuan status PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

 

"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucapnya.

 

"PSBB seperti lockdown tapi banyak pengecualian misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," imbuhnya.

 

Selain itu, Pemprov Jabar akan mengintensifkan rapid diagnostic test atau RDT untuk mengetahui peta persebaran COVID-19.

 

Hingga kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke pemda 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan. “{Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400," kata Emil.

 

Adapun untuk mengetahui peta persebaran COVID-19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya. "Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran," kata Emil. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links