free hit counter code Imbas Wabah Covid19, KPU tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak hingga 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Imbas Wabah Covid19, KPU tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak hingga 2021

Imbas Wabah Covid19, KPU tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak hingga 2021

JuaraNews, Bandung- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI memutuskan untuk menunda semua tahapan Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

 

Menurut, Ketua KPU RI Arief Budiman penundaan tersebut, setelah melihat perkembangan pandemi covid19 saat belum terkendali. Sehingga kata Arif KPU RI mengundurkan hari pemungutan suara hingga September 2021.

 

"Awalnya kami mau (diundur hingga) Juni 2021. Kalau penundaan berkali-kali, tidak cukup ruang. Opsi yang paling panjang penundaan satu tahun, dilaksanakan September 2021," ujar Arief Minggu (29/3/2020).

 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, pihaknya sudah menyetujui penundaan tahapan pilkada 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.

 

Dengan begitu, menurutnya, pelaksanaan pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama Antara KPU, Pemerintah dan DPR. Selain itu pemerintah juga harus membuat Perpu pengganti pelaksanaan Pilkada.

 

"Komisi II meminta pemerintah untuk menyampaikan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti Undang-undang," ujarnya

 

Ahmad Doli Kurnia menambahkan,Dengan penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020, komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 merealokasi dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi covid19.(*)

 

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal
Pentingnya Insan Perbankan Akan Bahaya korupsi
Ini Jalur Alternatif di Jabar saat Arus Balik
Dishub Jabar Siapkan Contra Flow Arus Balik

Editorial



    sponsored links