free hit counter code Rapat Terbatas dengan Presiden, Gubernur Jabar Minta Bantuan Anggaran - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Rapat Terbatas dengan Presiden, Gubernur Jabar Minta Bantuan Anggaran

Rapat Terbatas dengan Presiden, Gubernur Jabar Minta Bantuan Anggaran

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/2020).

 

Dalam rapat terkait penanganan COVID-19 itu, Jokowi meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19 baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk atasi isu ekonomi.

 

Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.

 

Menanggapi arahan tersebut, Emil --panggilan Ridwan Kamil-- mengatakan, Pemprov Jabar bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati," kata Emil.

 

"Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu," tuturnya dalam rapat terbatas via video conference itu.

 

Untuk itu, Emil pun berharap pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru. “Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan,mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Emil.

 

Dalam arahan lainnya, Jokowi juga meminta semua kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan.

 

“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD. Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” ujar Jokowi.

 

Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air, yakni: (1) Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; (2) Menyiapkan Bantuan sosial; dan (3) Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.

 

Jokowi pun mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.

 

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19,” ucap Jokowi.

 

Untuk mengatasi dampak COVID-19, presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.

 

“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” katanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Jabar Mitigasi Bencana Hidrometeorologi saat Mudik
Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi

Editorial



    sponsored links