free hit counter code Jika Penderita Corona Terus Bertambah, RSHS Bakal Jadi RS Khusus Pasien Covid19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Jika Penderita Corona Terus Bertambah, RSHS Bakal Jadi RS Khusus Pasien Covid19

Jika Penderita Corona Terus Bertambah, RSHS Bakal Jadi RS Khusus Pasien Covid19

JuaraNews, Bandung- Pemerintahan provinsi Jawa Barat mewacanakan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai rumah sakit khusus untuk menangani pasien Covid-19.


Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, wacana tersebut, merupakan salah satu skenario Pempov Jabar dengan pihak RSHS seiring terus bertambahnya masyarakat yang terpapar Covid19.


"Dengan posisi hari ini kalau bertambah nanti seluruh gedung di Kemuning dengan total 250 tempat tidur bisa dikonversi menjadi gedung khusus Covid-19," ujarnya.


Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan dijadikannya RSHS khusus Covid-19, maka para pasien yang memiliki penyakit seperti TBC dan sebagainya akan dipindahkan ke rumah sakit lain.


Menurut, Emil kalaupun kondisinya terus meningkat,maka RSHS Bandung sudah disiapkan untuk direkomendasikan RS Khusus penanganan Covid19.


"Kalau suatu hari masih butuh maka ini bisa dideklarasiakan seluruh ruangan RSHS ini jadi RS khusus Covid-19, sehingga yang tidak Covid-19 akan digeser ke lain, termasuk di daerah," jelasnya.


Tak hanya RSHS, Emil juga sudah mempersiapkan fasilitas kesehatan dari TNI di Kodam III/Siliwangi untuk menangani pasien yang terinfeksi Covid-19.


"Kemudian fasilitas ksehatan TNI di kodam III/Siliwangi sudah dipersiapakan. Kemudian tadi kalau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini 100 (orang) akan sepeti apa, PDP 500 skenarionya seperti apa dan 1000 seperti apa," tutupnya (*).

 

 

 

Oleh: abdul basir / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links