free hit counter code Pendaftar Masih Sepi, DPRD Dorong Masyarakat Berkompeten Ikut Seleksi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pendaftar Masih Sepi, DPRD Dorong Masyarakat Berkompeten Ikut Seleksi

Pendaftar Masih Sepi, DPRD Dorong Masyarakat Berkompeten Ikut Seleksi

JuaraNews, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Anggota KPID 2020-2023. Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan hal itu dalam keterangan pers yang dirilis Humas DPRD Jawa Barat, Rabu (17/3/2020).

 


Bedi mengatakan, dorongan ini dilakukan DPRD karena KPID Provinsi Jawa Barat akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. Sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID.

 

"Kami berharap putra-putri terbaik Jawa Barat yang memiliki kompetensi untuk menjadi regulator atau komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi terhadap Jawa Barat dibidang penyiaran," katanya.
Ia berpandangan posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini. Masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, katanya, termasuk terhadap media penyiaran. Salah satunya bisa dilakukan dengan menjadi anggota KPID.

 

Menanggapi kemungkinan berkurangnya animo masyarakat untuk mengikuti seleksi ini karena misalnya situasi akibat penyebaran Covid 19, Bedi meminta pihak Sekretariat lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi ini kepada publik. “Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas diluar seperti yang diimbau oleh pemerintah, “ katanya.

 

Bedi menjelaskan, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020. Jika tak sesuai target, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID.

 

"Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada Timsel, " kata Bedi.

 

Hal serupa dikemukakan Ketua Timsel Dr. Dadang Rahmat Hidayat, SH, S.Sos, M.Si. Menurut Dadang, sejak dibukanya pendaftaran seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2020-2023 pada 27 Februari silam, hingga saat ini baru 9 (sembilan) orang yang mendaftar.

 

Sementara masa waktu pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret mendatang. Tetapi pihaknya tidak resah akan hal tersebut. Dia menyebut, berdasarkan pengalaman terdahulu justru pendaftar akan membludak di pekan terakhir, sebelum pendaftaran ditutup.

 

“Apa yang terjadi sekarang, enggak bisa diukur. Bukan jadi patokan. Ini masih prematur. Justru biasanya akan ramai yang daftar itu pada minggu ketiga dan keempat. Soalnya kan bukan tidak mungkin, incumbent juga akan ikut lagi,” ujar Dadang.

 

Pendaftaran seleksi komisioner KPID ini sendiri telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel, yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, pada hari kerja Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Pendaftaran akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali Timsel memutuskan untuk diperpanjang. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links