free hit counter code Ridwan Kamil: Masyarakat dalam Kondisi Sehat Tak Perlu Pakai Masker - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ridwan Kamil: Masyarakat dalam Kondisi Sehat Tak Perlu Pakai Masker

Ridwan Kamil: Masyarakat dalam Kondisi Sehat Tak Perlu Pakai Masker

JuaraNews, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau, masyarakat untuk tidak panik membeli dan memakai masker. Merujuk pada WHO, masker hanya untuk orang yang sedang sakit.

 

"WHO menyampaikan, masker hanya dipakai orang sakit, atau mereka yang merawat orang sakit pernapasan, atau mereka yang berada di daerah-daerah atau unit kerja penuh orang sakit," kata Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai menggelar Rapat Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Jabar  di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/3/2020).

 

Di luar kriteria tersebut, Emil meminta masyarakat untuk tidak memakai masker. Selain untuk menjaga stok masker, penggunaan masker yang tidak benar justru meningkatkan risiko terpapar virus.

 

"Jadi, saya sampaikan ke warga Jabar, jangan panik, jangan beli toko online untuk membeli masker yang sebenarnya tidak diperlukan," ucapnya.

 

"Jangan sampai orang sakit, petugasnya butuh malah tidak ada karena dibeli oleh mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan," tambahnya.

 

Pada Senin (2/3/20), Emil sudah mengirim 10 ribu masker ke Kota Depok untuk disalurkan kepada tenaga kesehatan dan layanan-layanan kesehatan.  Ia pun menyatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan isu COVID-19 dengan menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

 

"Polisi juga sudah ditugaskan untuk mengecek ke pabrik-pabrik masker di Jabar supaya tidak ada penimbunan dan penipuan produk-produk," katanya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links