blog counter

Sekda Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta

  • Selasa, 14 Januari 2020 | 11:57:00 WIB
  • 0 Komentar


Sekda Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta

JuaraNews, Bandung – Jaksa KPK mendakwa Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa menerima hadiah berupa uang Rp900 juta dalam kasus suap perizinan Meikarta.

Iwa didakwa berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. RDTR merupakan salah satu bagian penting dalam proyek pembangunan Meikarta.

"Terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah," kata jaksa KPK Yadyn dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (13/1/2020).

Hadiah yang diterima Iwa, lanjut jaksa, seluruhnya berjumlah Rp900 juta yang diberikan melalui Satriadi (karyawan Lippo), Neneng Rahmi Nurlaili (mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi), Henri Lincoln (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Soleman (anggota DPRD Bekasi) dan Waras Wasisto (anggota DPRD Jabar).

Pemberian dimaksudkan agar terdakwa membantu mempercepat keluarnya persetujuan dari Gubernur Jabar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi.

"Pemberian juga dimaksudkan agar terdakwa ikut mendorong percepatan RDTR Wilayah Pengembangan (WP) I dan IV serta II dan III dalam proyek pembangunan Meikarta," ucap jaksa, seperti dikutip CNN Indonesia.

Iwa didakwa terkait dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara, yakni selaku Sekda Jabar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dan 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (*)

ude

0 Komentar
Tinggalkan Komentar
Cancel reply
0 Komentar
Tidak ada komentar
Berita Lainnya
Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Dibuka 4 Ramadan 1444 Hijriah
Buka Pelayanan Pengaduan untuk Nasabah BPR KR, Bupati Nina: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan
Yod Mintaraga Harap Perda Tentang Pengelolaan Kesehatan Berikan Manfaat ke Masyarakat
Membangun Kesabaran Ketekunan dan Komitmen dengan Menulis Al-Quran
Dualisme Kepengurusan di Tubuh SOKSI Harus Dituntaskan
Berita Terdahulu

Editorial


    Data Statik Covid-19


    DATA COVID-19 INDONESIA

    😷 Positif:

    😊 Sembuh:

    😭 Meninggal:

    (Data: kawalcorona.com)

    Ads