Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
- 19 April 2024 | 09:01:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jabar masa jabatan 2019-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 071/Kep.432-BP2D/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2022.
Dalam sambutannya, Uu mengatakan bahwa peangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.
Uu pun berharap DRD Jabar dapat memperkuat program-program Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
“Harapan kami seluruh program yang ada di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian, dari hasil riset. Harapan kami tidak ada program yang tiba-tiba tanpa ada dalil, tanpa ada alasan, atau dasarnya program tersebut dilaksanakan,” kata Uu.
“Ini untuk kepentingan seluruh OPD yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, artinya para kepala OPD bisa minta saran, masukan, dan begitu juga anggota DRD menyambut dengan berbagai masukan kepada kami,” tambahnya.
Selain itu, Uu meminta kepada semua pihak di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memanfaatkan hasil riset dengan maksimal. Tujuannya supaya keputusan maupun kebijakan yang diambil memiliki landasan kuat.
“Riset yang ada harus benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang berkepentingan, termasuk di dalamnya juga OPD, sehingga OPD ini ada komunikasi dengan DRD ini,” ucapnya.
“Sehingga keputusan yang ada di masing-masing dinas tetap ada pemikiran, alasan, atau dalil yang pas dalam membuat sebuah keputusan,” imbuhnya.
Berikut ini anggota DRD Jabar masa jabatan 2019-2022:
(*)
ude
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas padi.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.