Yod Mintaraga Harap Perda Tentang Pengelolaan Kesehatan Berikan Manfaat ke Masyarakat
- 20 Maret 2023 | 17:16:00 WIB
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Jakarta - Anggota Komisi ll DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Syaikhu mendukung rencana revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 4 tentang tambahahan syarat calon kepala daerah tidak boleh pernah melakukan perbuatan pidana diantaranya judi, mabuk, pengguna dan pengedar narkoba, hingga berzina.
"Saya lihat rencana ini lahirkan pro dan kontra. Tapi wacana revisi ini justru harus didukung penuh oleh semua pihak karena memberikan keuntungan bagi masyarakat. Saya mendukung rencana revisi ini," Kata politisi dari Dapil Jabar 7 ini di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Menurut Ketua DPW PKS Jawa Barat ini, setidaknya ada beberapa alasan kuat kenapa ia mendukung wacana revisi PKPU tersebut.
"Pertama, negara kita berdasarkan Pancasila. Sila Pertama berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, nilai-nilai agama jadi landasan kita. Semua agama pastinya tidak membolehkan pengikutnya berbuat amoral seperti berzina dan mabuk," terangnya.
Kedua, menurut Syaikhu, setiap perhelatan Pilkada selalu menghabiskan banyak uang. Tahun 2018 lalu saat Pilkada serentak dilaksanakan, dana yang dibutuhkan sebanyak Rp 20 Triliun."Sangat menyedihkan jika dengan anggaran sebesar itu tapi tidak melahirkan pemimpin terbaik yang bermoral."
Ketiga, menurut Syaikhu, rakyat berhak mendapatkan pemimpin terbaik tanpa cacat."Dengan demikian, mereka akan mendapatkan panutan atau teladan. Juga mampu membawa kemaslahatan," tegasnya.**
ude
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada Selengkapnya..
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Selengkapnya..
RAKERDA Depidar SOKSI Jabar mendesak Depinas SOKSI untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan dualisme kepengurusan di tingkat Selengkapnya..
PERSATUAN Perawat Nasional Indonesia (PPNI) memperingati HUT nya yang ke-49 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro Bandung, Sabtu Selengkapnya..
SUMBER Daya Manusia (SDM) merupakan elemen utama dalam menentukan kualitas pemberian pelayanan kesehatan di Indonesia. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Barat
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,