Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi saat Ramadan
- 21 Maret 2023 | 13:28:00 WIB
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
PEMKOT Bandung melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama bulan ramadhan 1444 Hijriah.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews,Bandung-Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) yang berbeda di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Rabu (31/07/2019)
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek Meikarta yang melibatkan Sekda Jabar Iwa Karniwa.
Tiga ruang, Di antaranya ruangan ruangan staf, ruangan sekpri dan ruangan sekda. Ketiga ruangan tersebut terletak berada dalam satu tempat di lantai dua Gedung Sate.
Penggeledahan sudah berlangsung sejak pukul 09.30 WIB. Terlihat sekira delapan petugas memasuki ruangan. Penggeledahan berlangsung tertutup. Dua petugas polisi melakukan penjagaan di pintu masuk ruangan Sekda Jabar.
Di sela penggeledahan, dua petugas KPK yang mengenakan baju batik keluar membawa koper besar ke dalam ruangan. Hingga pukul 12.00 WIB penggeledahan masih berlangsung.
"(Penggeledahan) masih berlangsung. Mereka (petugas KPK) masih memilah dokumen," Ujar Asisten Daerah II Dudi Sudrajat saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menetapkan status Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Iwa diduga menerima Rp900 juta terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, untuk memuluskan pembangunan megaproyek Meikarta.
"Tersangka IWK (Iwa Karniwa) diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019). (*)
bas
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pembukaan Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar pada pada 4 Ramadan 1444 Selengkapnya..
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk Selengkapnya..
PERDA tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan segera disosialisasikan kepada Selengkapnya..
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Selengkapnya..
RAKERDA Depidar SOKSI Jabar mendesak Depinas SOKSI untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan dualisme kepengurusan di tingkat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
BANK Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya.
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,