blog counter

Editorial


    Hot News


    rokok dewa

    Opini


    • Apa Kabar Menpora?
      Apa Kabar Menpora?

      NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

      Reses Harus Bebas Unsur Kampanye

      • Kamis, 14 Februari 2019 | 18:46:00 WIB
      • 0 Komentar


      Reses Harus Bebas Unsur Kampanye

      JuaraNews, Bandung- Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat gelar pengarahan Pendamping Reses I Tahun Sidang 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, bertempat di Ruang Bangar DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota, Kamis (14/2/2019).

      Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Idham Kholik dan Anggota Bawaslu Jabar Wasikin.

      Komisioner KPU Jabar Idham Kholik mengapresiasi, atas digelarnya sosialiasi pendamping reses yang melibatkan KPU beserta Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk memastikan reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Jawa Barat tidak melanggar aturan kampanye.

      “Saya tegaskan reses adalah kegiatan legislatif, dan merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu konstituennya. Tapi kami memohon saat reses tidak boleh ada apk dan melakukan kampanye,” katanya.

      Idham menambahkan, sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017  Pasal 280 tentang larangan dalam kampanye terdapat larangan menggunakan fasilitas negara. Manurut Idham, reses merupakan fasilitas negara karena reses menggunakan dana APBD.

      “Saya yakin bahwa dengan niatan baik para pendamping reses DPRD Provinsi Jawa Barat tidak akan pelanggaran kampanye pada saat pelaksanaan reses,”ujarnya.

      Sementara itu Komisioner Bawaslu Jawa Barat Wasikin menjelaskan, bahwa sesuai dengan tugasnya Bawaslu adalah mengawasi, memperingati, dan mencegah terjadinya pelanggaran kampanye. Pihaknya khawatir adanya potensi penyalahgunaan reses sebagai media kampanye, karena waktu yang reses dan massa kampanye yang dilakukan secara bersamaan.

      “Hadirnya Bawaslu d isini tujuannya untuk melakukan pencegahan terhadap para pendamping saat mendampingi Anggota DPRD Jabar ketika melakukan reses di lapangan sehubungan waktunya bersamaan dengan massa kampanye, dikhawatirkan adanya potensi reses rasa kampanye," ujarnya.

      Pihaknya menekankan, jangan sampai agenda reses dicampuradukan dengan kegiatan kampanye, karena hal tersebut menyalahi aturan.

      “Reses jangan diikut campurkan dengan kampanye, kalau reses dibiayai oleh negara sedangkan kampanye tidak boleh dibiayai oleh negara. Jangan sampai resesnya tidak terasa, malah kampanyenya yang berasa,” katanya.

      “Jangan sampai aspirasi masyarakat dikesempingkan, dan unsur kampanye menjadi dominan. Dan ini yang harus ini cegah” ucapnya menambahkan

      Ia pun menghimbau, kepada penyelenggara reses di lapangan untuk dapat memperhatikan aturan-aturan terkait kampanye.  Salah satunya memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan menggunakan fasilitas-fasilitas negara yang digunakan untuk berkampanye.

      “Jangan melanggar rambu -rambu larangan berkampanye salah satunya seperti menggunakan fasilitas negara, tempatnya jangan ditempat yang terlarang dan tidak memasang APK”pungkasnya.(*)

      Oleh: abdul basir / bas

      0 Komentar
      Tinggalkan Komentar
      Cancel reply
      0 Komentar
      Tidak ada komentar
      Berita Lainnya
      Daddy Rohanady: BIJB Kertajati Harga Mati
      DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Anggaran Penanganan Stunting Tiap OPD
      Underpass Dewi Sartika di Kota Depok Diharapkan Urai Kemacetan
      KPP Jabar Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Gempa Cianjur
      DPRD Jabar: TPPAS Legok Nangka Tahap Lelang
      Berita Terdahulu

      Jabar Juara


      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)