JuaraNews, Bandung- Komisioner KPU Jabar Divisi Logistik Nina Yuningsih mengingatkan jajaran di kabupaten kota untuk taat standar operasional prosedur (SOP) gudang penyimpanan logistik, agar kasus kotak suara rusak akibat terendam air tidak kembali terjadi.
"Hujan, tidak terkecuali bencana bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, SOP untuk gudang penyimpanan logistik harus betul-betul menjadi pusat perhatian KPU Kabupaten Kota," kata Nina kepada wartawan di Gedung KPU Jabar Jalan Garut Bandung, Kamis (14/2/2019).
Instruksi tersebut jelas Nina, bukan dicetuskan terkait kasus Kabupaten Cirebon, tetapi sudah ada ketentuannya sejak dahulu, seperti bagaimana SOP penyimpanan barang logistik supaya terjaga keamanan dan keutuhannya. Selain itu, juga ada standar pemilihan gudang logistik.
"Kemudian, juga ada standar gudang yang harus dipergunakan, dan itu sebenarnya kita juga sudah antisipasi," jelasnya.
Pesan untuk melakukan cek and ricek dalam memilih gudang logistik diingatkan Nina karena saat ini sebagian besar logistik pemilu sudah tiba di kabupaten kota.
Logistik yang dimaksud adalah, logistik yang pengadaannya oleh KPU RI seperti kotak suara, dan bilik suara. Adapun yang pengadaannya dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota adalah, perlengkapan TPS seperti ATK, Sampul, Bantal, Tinta, Segel, Catrage dan sebagainya.
"Untuk Kotak dan Bilik suara, 98 persen sudah masuk ke Gudang Logistik KPU Kota Kabupaten. Kekurangannya hanya 2 persen, dan itu terdistribusi di beberapa kabupaten kota," katanya.
Untuk surat suara, baru lima kabupaten kota yang menerimanya. Seperti Pangandaran, Subang, Garut, Cianjur, dan Majalengka. Untuk Kabupaten Kota lainnya belum menerima.
"Diperkirakan, paling lambat tanggal 15 Maret semua kabupaten kota sudah menerima surat suara," pungkasnya
Oleh: abdul basir / bas