BKKBN Beri 8 Tips dan Langkah Cegah Stunting
- 4 Juli 2022 | 19:04:00 WIB
STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang
STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang
ADA beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat.
JuaraNews, Bandung – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (mou) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Ditandatangani pula MOU yang sama antara 27 KONI Kabupaten/Kota dengan masing-masing Kejari yang ada di Jawa Barat.
Penandatanganan MOU diselenggarakan di Hotel Grand Aquilla Jalan Dr Otten Djundjunan Bandung, Rabu (5/9/2018). Kerja sama dilakukan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketua KONI Jabar Ahmad Saepudin mengatakan, kerjasama dengan Kejati Jabar dilakukan untuk menciptakan misi keolahragaan ke depan, khususnya di Jawa Barat. Dengan kerjasama ini, pihaknya ingin pengelolaan keolahragaan ke depan lebih tepat, benar, dan baik.
“Anggaran yang kita miliki ini berasal dari pemerintah daerah yang harus dipertangungjawabkan. Karena itu, dengan kerjasama ini kita ingin pengelolaan keuangan daerah yang diberikan kepada KONI bisa lebih baik,” tegasnya.
Sementara Wakil Kajati Jabar Didik Istiyanta menuturkan, penandatanganan kerja sama dengan KONI ditujukan untuk memberikan arahan dan petunjuk bagi KONI Jabar maupun KONI Kota/Kabupaten. Dengan pendampingan di bidang perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan segala kegiatan keolahragaan di Jabar dan kota/kabupaten berjalan lancar.
“Bentuknya berupa pertimbangan hukum sebelum kegiatan, pendampingan hukum pada saat kegiatan berjalan, dan audit setelah selesai kegiatan,” ujar Didik seusai penandatanganan MOU.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Bandung Aan Juhana mengatakan, penandatanganan ini akan sangat bermanfaat bagi penggunaan anggaran di organisasinya. Tak jarang, katanya, stafnya menghadapi situasi yang membingungkan dan dianggap duplikasi saat menggunakan anggaran. “Misalnya dalam soal honor, setiap bulan pengurus KONI sudah mendapatkan honor. Pada saat kegiatan sering kami memberikan honor lagi. Dalam pemeriksaan BPK ini salah. Tapi bagaimana, KONI kan bukan PNS namun hanya menggunakan anggaran negara. Tapi kata BPK tetap hal itu tak boleh,” katanya.
Situasi seperti inilah, katanya, yang perlu mendapatkan pertimbangan dari Kejaksaan hal apa yang harus kami lakukan. “Tujuannya agar penggunaan anggaran ini lebih baik dan lebih benar lagi,” kata Aan lagi. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
PSSI akan melakukan Kongres Biasa Tahunan 2022 di Kota Bandung. Selengkapnya..
KETUA Pengprov Porlasi (Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia) Jabar, Brigjen TNI (Purn) Arief Prayitno menginisiasi silaturahmi antar Selengkapnya..
KETUA KONI Jabar Ahmad Saefudin mengatakan, sesuai surat keputusan masa kepengurusan KONI Jabar 2018-2022 berakhir pada 18 September Selengkapnya..
SUPER Esport Series Season 2 telah memasuki babak Selengkapnya..
TIM Putri Bandung bjb Tandamata mendapatkan kadeudeuh dari Pemprov Jabar setelah menjuarai kompetisi bola voli PLN Mobile Proliga 2022. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1. | ![]() |
Manchester City | 22 | 56 |
2. | ![]() |
Chelsea | 22 | 43 |
3. | ![]() |
Liverpool | 20 | 42 |
4. | ![]() |
West Ham United | 21 | 37 |
Tampilkan Detail |
Tim | M | Point | ||
---|---|---|---|---|
1 | ![]() |
Bali United | 34 | 75 |
2 | ![]() |
Persib Bandung | 34 | 69 |
3 | ![]() |
Bhayangkara FC | 34 | 66 |