Dukung Anies Capres, Nadem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama
- 24 Maret 2023 | 22:01:00 WIB
PARTAI Demokrat, Nasdem dan PKS resmi telah memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.
PARTAI Demokrat, Nasdem dan PKS resmi telah memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Jakarta - KPK menetapkan dan menahan 4 tersangka kasus suap fasilitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung yang terciduk operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Keempat tersngka tersebut, yakni tersangka penerima suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, narapidana korupsi Fahmi Darmansyah yang merupakan suami selebritas Inneke Kusherawati sebagai tersangka pemberi suap. Selain keduanya, KPK juga menetapkan asisten kalapas, Hendry Saputra, dan narapidana umum Andri Rahmat. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menyelidikan lebih lanjut.
"Ditahan 20 hari pertama. FD (Fahmi) di Rutan Polres Jakarta Pusat, AR (Andri) Rutan Polres Jakarta Timur, WH (Wahid) Rutan cabang KPK di Kavling K-4, dan HND (Hendr) di Rutan cabang KPK di Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Sabtu (21/7/2018) malam.
Sementara itu, Inneke diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksanan selama 21 jam. Status Inneke untuk sementara ini hanya sebagai saksi, namun penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauhmana keterlibatannya.
Saat ditanya soal kasusnya, mantan artis panas itu memilih bungkam. Wajah Inneke terlihat pucat, bahkan meneteskan air mata saat menerobos kerumunan wartawan. "Permisi ya permisi," kata seorang kerabatnya yang menemani Inneke keluar Gedung KPK.
Inneke sendiri diamankan KPK dari kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari, menyusul OTT terhadap Kalapas dan suaminya.
Dalam kasus itu, Fahmi menyuap Wahid Husen. Suap diberikan agar Fahmi bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan. "Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.
Suap yang diberikan berupa uang dan 2 unit mobil. KPK menyita 2 unit mobil, yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Ada juga uang senilai total Rp279,92 juta dan US$1.410. KPK juga menyita catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
KPK menduga, Fahmi dibantu Hendry Saputra dan Andri Rahmat dalam menjalankan aksinya menyuap Kalapas. Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah napi kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping. (*)
den
PARTAI Demokrat, Nasdem dan PKS resmi telah memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Selengkapnya..
FRAKSI PKS DPRD Jawa Barat menolak keikutsertaan Tim Nasional (Timnas) Israel pada piala Dunia U-20 di Indonesia Mei Selengkapnya..
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Selengkapnya..
SOKSI Jabar sukses menggelar Rakerda tingkat provinsi yang dihadiri 24 Depicab kota kabupaten, pengurus Depidar dan seluruh Selengkapnya..
Observatorium Bosscha, Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PERMULAN Bulan Maret 2023 dimanfaatkan oleh Penderma.id, Yayasan Nur Quran Indonesia dan FKA ESQ Jawa Barat