Rumah Kerja Jokowi-Amin Gelar Nobar Debat Capres
- 17 Februari 2019 | 07:00:00 WIB
RELAWAN Jokowi-Maaruf kembali akan menggelar nonton bareng Debat Calon Presiden yang akan digelar di sekretariat mereka, Minggu (17/2/2019).
RELAWAN Jokowi-Maaruf kembali akan menggelar nonton bareng Debat Calon Presiden yang akan digelar di sekretariat mereka, Minggu (17/2/2019).
SUAMI dan istri yang sudah menikah, semakin lama komunikasi yang terjadi kurang harmonis.
SELASA (15/2/209) ini merupakan hari istimewa bagi orang-orang Tionghoa atau keturunan China di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
JuaraNews, Bandung - Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir mengapresiasi langkah preventif pemerintah terhadap upaya pencegahan korupsi.
Apresiasi tersebut dikatakan Syahril dalam penandatanganan Kerjasama Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten kota se- Jawa Barat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (17/7/2018).
Menurut Syahrir, kerja sama tersebut merupakan tren positif yang kini tengah memasuki penandatanganan yang ke-10 kalinya di Jabar. Tentunya langkah ini akan diikuti oleh provinsi lainnya sebagai bentuk kebersamaan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah.
“Kerja sama ini sangat baik sekali, kita Jawa Barat masuk ke perjanjian kerjasama provinsi yang ke-10. Tentunya ini akan diikuti oleh provinsi – provinsi lainnya,” ujar Syahrir
Selama ini, lanjut Syahrir, Jawa Barat cukup baik koordinasinya antara APIP dan APH sudah berjalan 10 tahun terakhir. Tetapi ini dibakukan dalam bentuk kerjasama dengan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Sehingga kedepannya akan lebih terarah dan ada muatan-muatan lokal yang akan disusun bersama dengan tim APIP dan APH.
“Ini nanti akan mengedepankan kesepahaman dalam suatu penindakan ataupun pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambahnya
Syahrir mencontohkan, tindakan yang dikategorikan unsur tindak pidana korupsi dan pelanggaran lainnya yang dilakukan pemerintah. Kendati demikian, diupayakan terlebih dahulu pencegahan oleh APIP dan nanti kalau memang ada unsur-unsur pelanggaran nanti ditindaklanjuti oleh APH.
“Intinya setiap lembaga mempunyai aturan undang-undang tersendiri tapi dalam rangka implementasi di lapangan tetap mengacu pada hukum acara yang ada, hukum acara pidana,“ tandasnya. (*)
Oleh: abdul basir / den
0 KomentarLAPORAN Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 oleh BPK RI Perwakilan Jabar harus menjadi catatan dan segera Selengkapnya..
SUSUAI UU No.7 tahun 2017 Pasal 280 larangan kampanye menggunkan fasilitas Selengkapnya..
Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (11/2/2019) sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Selengkapnya..
Anggota Komisi I DPRD Jabar Yusuf Puadz menyatakan 30 persen pemilih di Jabar belum mengetahui tata cara menyoblos surat Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Chumaedi, optimis pelaksanaan program sekolah jabar juara bisa berjalan dengan baik dan dapat mewujudkan pemerataan kualitas Selengkapnya..
HUMAS Jabar meluncurkan program dialog publik bertajuk Jabar Punya Informasi (Japri) di Area Taman Barat Gedung Sate, Kamis (27/09/2018).