blog counter
PT POS

Yayat Pastikan Layanan Publik di KBB tak Terganggu



Yayat Pastikan Layanan Publik di KBB tak Terganggu
Wabup Bandung Barat Yayat T Soemitra net

JuaraNews, Bandung - Wakil Bupati (Wabup) Bandung Barat Yayat T Soemitra ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan posisi Bupati Abubakar yang telah dinonaktifkan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengangkatan Plt Bupati ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan agar roda pemerintahan tidak terganggu. Tjahjo sendiri sudah menandatangani SK Plt Bupati Bandung Barat tersebut, dan sudah kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Selanjutnya SK tersebut akan diserahkan Gubernur Jabar kepada Yayat.

"Saya sebagai Mendagri sudah tanda tangan SK Plt Bupati Bandung Barat. SK dikirim kepada Gubernur Jawa Barat. Ini agar roda pemerintahan tetap berjalan karena bupati berhalangan memimpin pemerintahan sehari-hari," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Sementara itu, Wabup Yayat mengaku sudah mengetahui penonaktifan Bupati Abubakar dari jabatannya. Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan undang-undang.

"Undang-undang sudah mengatur, salah satunya kepala daerah tidak boleh melaksanakan tugasnya dan kewenangannya saat ditahan. Jadi itu sudah otomatis (dinonaktifkan)," kata Yayat di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah KBB, Jumat (13/4/2018).

Yayat mengatakan, penonaktifan tugas bupati ini sebagai langkah agar Abubakar fokus terhadap penyelesaian proses hukumnya di KPK. Demikian pula dengan 3 kepala SKPD yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK di Jakarta.

Dia mengakui, penahanan Abubakar oleh KPK sedikit-banyak berdampak terhadap pelayanan publik di KBB. Sebagai langkah awal, Yayat akan memastikan pelayanan publik di Pemkab Bandung Barat tetap berjalan seperti biasa.

"Pengaruhnya pasti ada. Untuk itu, kami upayakan seminimal mungkin. Kalau perlu ini menjadi trigger (pemicu) untuk semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Yayat pun sudah menginstruksikan jajarannya menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi soal pergantian posisi kepala SKPD yang kosong setelah turut ditahan KPK. Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Khusus untuk jabatan (Kadis), tadi subuh, saya sudah menginstruksikan untuk berkonsultasi. Langkah-langkah administratif sampai langkah teknis pengisian 3 jabatan yang kosong karena bermasalah hukum. Ini harus segera diisi. Pengisiannya seperti apa, mudah-mudahan Senin sudah ada," paparnya. (*)

den

0 Komentar
Tinggalkan Komentar
Cancel reply
0 Komentar
Tidak ada komentar
Berita Lainnya
100 Tahun Observatorium Bosscha Jadi Tempat Penelitian Astronomi di Bandung
Dede Yusuf Beri Bantuan Dana Aspirasi Center of Excellence ke SMK Bandung Barat
11 Kecamatan di Bandung Barat Masuk Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi
Pameran Puluhan Ribu Judul Buku Bakal Hadir di Bandung, Catat Jangan Sampai Terlewati
Dispernakan KBB Rugi Rp17 Miliar Dalam Dua Bulan Akibat Wabah PMK
Berita Terdahulu

Info Kota


Data Statik Covid-19


DATA COVID-19 INDONESIA

😷 Positif:

😊 Sembuh:

😭 Meninggal:

(Data: kawalcorona.com)

Ads