Tak Ada Messi, Barcelona Pesta Kemenangan di Kandang Elche
- 25 Januari 2021 | 01:22:00 WIB
BARCELONA berhasil mengikis keraguan penggemar saat mereka bertamu ke markas Elche tanpa megabintang Lionel Messi.
BARCELONA berhasil mengikis keraguan penggemar saat mereka bertamu ke markas Elche tanpa megabintang Lionel Messi.
PEMUDA adalah pelopor perubahan di tangannya estapet kepemimpinan akan dilanjutkan. Untuk membentuk pemuda yang berjiwa pemimpin memerlukan banyak dukungan.
JuaraNews, Kuningan - Terdakwa perkara dugaan kasus politik uang dalam kampanye Pilbup Kuningan 2018 menjalani sidang vonis.
Hasil persidangan majelis hakim memutuskan hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp200 juta subsider kurungan penjara satu bulan kepada M (56) warga Desa/Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, yang merupakan kader PAN tersebut.
Menanggapi putusan tersebut, M melalui kuasa hukumnya, di akhir sidang putusan itu, langsung mengajukan banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara itu menyambutnya dengan menyatakan pikir-pikir dan untuk sementara ini terpidana M tidak sampai dijebloskan ke penjara, menunggu putusan banding Pengadilan Tinggi.
“Atas putusan itu kilen kami tidak sampai ditahan, karena dengan pengajuan bandingnya tadi, putusan perkara klien kami belum inkrah. Bagaimana kelanjutannya, kita tunggu saja nanti bagaimana hasil putusan banding Pengadilan Tinggi,” kata salah satu kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum Cirebon Diding Rahmat, seusai sidang tersebut di Pengadilan Negeri Kuningan.
M selaku Ketua PAC PAN Kecamatan Darma, terbukti telah membagikan empat amplop berisi uang Rp 25.000 kepada empat warga Desa Karanganyar, Kecamatan Darma. Demikian ujar majelis hakim PN Kuningan diketuai Dicky Ramdhan didampingi dua hakim anggota Eka Prasetya Pratama dan Bayu Ruhun Azam, dalam pembacaan berkas putusannya.
Hakim mengatakan amplop berisi uang sejumlah itu diberikan M dalam acara pertemuan kader partai-partai pendukung pasangan kandidat nomor urut 2. Sekaligus kampanye tatap muka atas nama pasangan calon tersebut di salah satu rumah warga merangkap posko pemenangan paslon di desa itu, pada tanggal 5 Maret 2018. (*)
yan
BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Wakil Bupati dan istrinya pun diduga positif Selengkapnya..
BUPATI Sumedang H.Dony Ahmad Munir menyebutkan ada dua skema untuk merelokasi korban longsor Cimanggung Kabupaten Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menunggu pengiriman 253.640 vial vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma untuk keperluan vaksinasi suntikan kedua. Selengkapnya..
GUBERNUR Ridwan Kamil melakukan Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Jalan Pamugaran, Pangandaran, Minggu Selengkapnya..
SATPOL PP Jabar mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Selengkapnya..
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 resmi dihelat pada Rabu, 9 Desember 2020 ini.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PEMPROV Jabar menunggu pengiriman 253.640 vial vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma untuk keperluan vaksinasi suntikan kedua.
RUMAH Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menambah Ruangan ICU dan isolasi perawatan pasien Covid-19.