blog counter

Hot News


Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Polisi Ciduk Komplotan Perakit Senpi asal Cipacing



    Polisi Ciduk Komplotan Perakit Senpi asal Cipacing
    Kombes Umar menunjukan barang bukti senpi rakitan detik.com

    JuaraNews, Bandung - Polda Jabar membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal, salah satunya senjata pena atau pen gun alias pena ajaib.

    Empat tersangka berhasil diciduk jajaran Direskrimum Polda Jabar pada 1 Maret lalu. Keempat tersangka, yakni 2 perajin Yogi Gama (37) dan Ekosasih (60), warga Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang; Dian Daryansah (37) warga Purwakarta sebagai pelanara dan perjual; serta seorang pelantara lainnya bernama Uzza Narashima alias Andik (34) warga Semarang.

    Dari tangan para pelaku, polisi menyita 14 senjata api rakitan berbagai jenis dan 350 peluru. Yogi menguasai 4 senjata api jenis Mede Call 22 mm dan jenis makarov (konversi) serta 9 butir amunisi Call 99 mm. Ekosasih menguasai 1 senjata api rakitan jenis walter Call 9 mm dan jenis glock (konversi).

    Sedangkan Dian menguasai 1 senjata api jenis Mede Call Call 22 mm, jenis walter Call 9 mm, senjata api jenis Pen Gunn Cal 22 mm, senjata jenis revolver Call 22 mm serta ratusan amunisi Call 9 mm, puluhan amunisi Call 22 mm, dan 4 amunisi Call 38 spc.

    "Total senjata api yang kami sita sebanyak 14 pucuk dengan 350 butir amunisi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 1 Maret dengan tuduhan kepemilikan dan memperjual belikan senjata api tanpa izin," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat ekspose kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (13/3/2018).

    Dalam melakukan aksinya, para tersangka merakit senjata api menggunakan mesin bubut dan peralatan lainnya di Desa Cipacing. "Setiap senjata api dijual sesuai pesanan dan ada juga yang dijual online di situs-situs jual-beli online. Sudah beroperasi sejak 2015 dan dijual lintasprovinsi," ujar Agung.

    Irjen Agung menambahkan, belasan senjata api rakitan terungkap sebelum dijual dan dikirim ke pemesan.

    "Kasus terungkap berkat kerja sama dengan Polda Gorontalo dengan tukar informasi. Ada tersangka yang kirim senjata kemudian diungkap di Yogyakarta. Setelah dari Yogyakarta terungkap senjata api rakitan ini dirakit di Cipacing. Biasanya digunakan untuk kegiatan tidak benar," papar Agung.

    Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengungkapkan, kasus ini terungkap saat seorang warga Gorontalo memesan senjata api jenis revolver ke seseorang di Yogyakarta. Satu senjata api dikirim dari Bandung via udara lewat perusahaan ekpedisi. Namun, pesawat yang hen‎dak ke Gorontalo transit lebih dulu di Bandara Yogyakarta.

    "Di bandara, senpi revolver ini terlacak. Setelah dikembangkan termasuk siapa pemesannya, baru diketahui bahwa senjata api rakitan itu berasal dari 4 orang ini. Semakin dikembangkan, barang buktinya ternyata banyak," ungkap Umar.

    Senjata Pena
    Umar menambahkan, salah satunya senjata yang dirakit yakni senjkata pena atau pen gun. Pena berukuran lebih kurang 10-15 cm tersebut dibuat dan dipasarkan secara ilegal oleh komplotan tersebut. "Salah satu senjata yang kita sita terdapat senjata pena atau pen gun," ujar Umar.

    Polisi Tangkap Komplotan Cipacing Perakit Pena Ajaib

    Barang bukti pen gun yang disita polisi

    Dia menjelaskan, pen gun dibuat secara langsung oleh komplotan tersebut. Mereka mencari bahan dan merakit hingga membentuk benda serupa pena. Di dalam pena bercat perak itu, terdapat selongsong yang hanya dapat diisi oleh satu butir peluru dengan diameter 22 mm.

    "Untuk cara menembaknya, ini menggunakan per di dalamnya. Jadi tinggal ditarik penegangan yang di luarnya, langsung nembak didorong oleh per di dalam," jelas Umar sambil mempraktikkan cara penggunaan pen gun tersebut.

    Soal segi keakuratan, kata Umar, peluru dilontarkan senjata ini dapat menembus sasaran dari jarak dekat atau sekitar 1-2 meter. "Apalagi kalau kena di tempat bagian yang vital, selesai," ucapnya.

    Umar mengungkapkan pen gun buatan komplotan asal Cipacing ini sudah berlangsung sejak 2015. Total ada 15 pen gun yang sudah berhasil dibuat. Pen gun ini dibuat sesuai pesanan. Pen gun tersebut dijual melalui sistem online. Pelaku memanfaatkan aplikasi jual-beli untuk memasarkan produknya. Untuk menyamarkan penjualan, pelaku menggunakan 'kode' untuk benda yang dijual. "Kalau pen gun kodenya 'pena ajaib'. Ini dijual dengan harga Rp7 juta," ucap Umar.

    Serupa dengan pen gun, senjata jenis revolver, glock, walter dan lainnya juga dipasarkan melalui online. Harga bervariatif mulai dari Rp7 juta hingga Rp25 juta. "Pemesannya ada yang koleksi, ada juga untuk dipakai kelompok untuk kejahatan. Karena ada beberapa kasus yang kita ungkap, pelakunya menggunakan senjata yang sama seperti ini," tutur Umar.

    Keempat tersangka dijerat Pasal 1 UU Darurat No 12/1951 tentang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau memiliki, menyimpan dan mempergunakan senjata api, amunisi dan bahan peledak. Keempatnya diancam kurungan maksimal 20 tahun penjara. (*)

    den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    AHY Sesalkan Piala Dunia U-20 Gagal Digelar di Indonesia
    Soliditas & Kebersamaan Jadi Modal Partai Golkar Menang Pemilu
    Perbaikan Jalan di Jabar Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023
    Ramadan, PKS Jabar Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan di Kota Bandung
    Yod Prihatin Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Perhelatan Piala Dunia U-20
    Berita Terdahulu

    Editorial


      rokok dewa

      Data Statik Covid-19


      DATA COVID-19 INDONESIA

      😷 Positif:

      😊 Sembuh:

      😭 Meninggal:

      (Data: kawalcorona.com)

      Ads