Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu Balongan kini tengah disidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Bandung - Belasan perwakilan Guru Bantuan Daerah Terpencil (GBDT) se-Jabar beraudiensi demgan Komisi V DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (12/3/2018).
Mereka yang mewakili 345 GBDT se-Jabar, mengadukan nasib 7 rekannya sesama guru di Kabupaten Bekasi yang belum mendapatkan gaji atau haknya sebagai tenaga pengajar selama 1 tahun pada 2017 lalu.
Kedatangan para guru bantu tersebut diterima Komisi V, yakni Sekretaris Komisi V Tetep Abdulatip bersama 3 anggotanya, Ikhwan Fauzi, KH Habib Syarief Muhamad, dan Sahromi. Hadir pula dari pihak Dinas Pendidikan Jabar, yakni Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Bina PAUD, Karyono.
Salah satu guru GBDT asal Kabupaten Bekasi, Halimah mengatakan, tujuannya audiensi yakni meminta SK GBDT diperpanjang, walau bupati tempatnya mengabdi sudah menyatakan daerahnya sudah tidak termasuk daerah terpencil.
"Setahun ini, hak kami sebagai GBDT belum dibayarkan bupati kami. Bupati beralasan, Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi masuk dalam kawasan daerah terpencil," kata Halimah.
Menurut Haliman, di Kabupaten Bekasi ada 7 GBDT yang sudah setahun ini belum mendapatkan haknya.
"Saat ditanya, Bupati berkilah bahwa Kabupaten Bekasi sudah bukan daerah terpencil lagi," jelas Halimah.
Tidak hanya itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah juga menyarankan, Halimah dan rekan-rekannya untuk menuntut haknya ke Pemprov Jabar sebab mereka yang mengangkat Halimah dan kawan-kawan.
Anggota Komisi V KH Habib Syarief Muhamad mengatakan, seharusnya pembayarannya jangan lagi per termin 6 bulan sekali. "Karena itu kan dana untuk kebutuhan hidup guru, jadi seharusnya bisa dibayarkan setiap bulan," ujar Syarief.
Untuk mengetahui apakah hal tersebut juga terjadi di daerah lain, nantinya laporan dari GBDT akan dibawa ke rapat internal Komisi V untuk dilaporkan ke rapat pimpinan.
"Agar kita bisa mengundang para Bupati/Cq Dinas Pendidikan, untuk membahas permasalahan ini secara bersama-sama," pungkas Syarief.
Sedangkan Ikhwan Fauzi menyebutkan, sesuai data yang diterima, anggaran untuk 7 GBDT Kabupaten Bekasi memang tidak diserap Bupati Neneng Hasanah.
“Sesuai data, dari 16 kabupaten se-Jabar, hanya dana GBDT Kabupaten Bekasi yang tidak diserap. Anggaran untuk 7 GBDT tahun2017 yang tidak diserap itu nilainya Rp184.800.000,” jelas Ihwan. (*)
Oleh: abdul basir / den
KETUA Komisi V DPRD Jabar, Abdul Haris Bobihoe mengatakan seluruh OPD di Jabar memiliki anggaran penanganan Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat berharap Underpass Dewi Sartika di Kota Depok nantinya dapat mengurai Selengkapnya..
KAUKUS Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat meninjau, dan memberikan bantuan kepada korban terdampak gempa bumi Selengkapnya..
TPPAS Legok Nangka Kabupaten Bandung saat ini masih tahap Selengkapnya..
PEMERINTAH sudah menghentikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek termasuk di wilayah Karawang sejak 2 November 2022 Selengkapnya..
RIDWAN Kamil menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (20/7/2022).
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal: