blog counter
PT POS

Hot News


JN-TAM

Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Polda Ungkap Penipuan Umrah Bernilai Rp900 Miliar



    Polda Ungkap Penipuan Umrah Bernilai Rp900 Miliar
    Barang bukti mobil diamankan di Mapolda Jabar net

    JuaraNews, Bandung - Polda Jabar berhasil mengungkap penipuan ibadah haji dan umrah yang dilakukan PT Solusi Balad Lumampah (SBL).

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar sudah menetapkan 2 tersangka, yakni Direktur PT SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya, Ery Ramdani. Keduanya ditangkap pada Kamis (25/1/2018) pekan lalu.

    Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan, kasus bermula saat menerima keluhan dari calon jemaah umrah yang telah membayar biaya, namun tidak kunjung diberangkatkan.

    "Jadi, modusnya PT SBL menyelenggarakan pemberangkatan umrah dan haji plus menggunakan sistem money game (ponzi) dengan harga murah tidak wajar," ujar Agung saat ekspose perkasa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (30/1/2018).

    PT SBL menawarkan harga Rp18 juta, dibawah harga wajar sesuai estimasi Kementerian Agama. Hinggga saat ini, PT SBL telah menerima pendaftaran 30.237 calon jemaah umrah dan 117 calon jemaah haji plus. Dari para calon jemaah umrah yang sudah mendaftar, PT SBL berhasil mengumpulkan dana lebih kurang Rp900 miliar, namun baru sekitar 17.383 orang yang diberangkatkan.

    Sedangkan dari total jemaah yang belum diberangkatkan, PT SBL menerima uang lebih kurang Rp300 miliar. Uang tersebut telah dipergunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Tak hanya itu, PT SBL juga menerima pemberangkatan Haji Plus sebanyak 117 orang, kendati tidak memiliki izin penyelenggara haji plus. Masing-masing calon jamaah haji plus mengeluarkan biaya Rp 110 juta. Sehingga, total dana yang terkumpul mencapai Rp12,87 miliar.

    "Kita lakukan koordinasi dengan Kemenag (Kementerian Agama) dan penyelidikan. Setelah mendapat perizinan Kemenag, ternyata SBL ini hanya memiliki izin umrah dan tidak ada izin pemberangkatan haji, tapi mereka menjanjikan akan berangkat haji," kata Agung.

    Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, laptop, telepon genggam. Aparat juga mengamankan barang bukti 4 sepeda motor dan 9 mobil mewah serta uang tunai Rp1,6 miliar.
    "Penyidik akan melakukan penyitaan barang yang tidak bergerak bangunan di wilayah Bandung seperti di daerah Dewi Sartika, Antapani, dan Dago. Semua kita sudah kasih police line," kata Agung.

    Kasus ini mengingatkan masyarakat soal kasus penipuan calon jamaah umrah yang dilakukan PT First Travel di Jakarta, yang juga merugikan puluhan ribu calon jamaah dengan kerugian ratusan miliar rupiah. "Iya, hampir sama (dengan First Travel)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Samudi.

    Kedua tersangka dijerat Pasal ?63 ayat (1) jo. Pasal 64 ayat (1) UU No 13/2008 tentang Penyelenggaraan Haji, Pasal 378 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana dan Pasal 2 ayat (1) huruf r dan z jo. Pasal 3 jo. Pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

    den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19
    Mochtar Kusumaatmadja Bakal jadi Nama Jalan Gantikan Flyover Pasupati
    Cegah Penyebaran Omicron, Pemkot Bandung Tutup 3 Jalan Utama & Terapkan Ganjil-Genap di Gerbang Tol
    Berita Terdahulu
    rokok dewa

    Info Kota


    Data Statik Covid-19


    DATA COVID-19 INDONESIA

    😷 Positif:

    😊 Sembuh:

    😭 Meninggal:

    (Data: kawalcorona.com)

    Ads