AHY Sesalkan Piala Dunia U-20 Gagal Digelar di Indonesia
- 31 Maret 2023 | 21:51:00 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat menyesalkan dan menyayangkan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat menyesalkan dan menyayangkan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Bandung – S alias T (42), warga Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, sungguh bejat. Pria yang berprofesi tukang kebun di sebuah apartemen ini tega mencabuli 3 putri tirinya, Me (23), Bu (14), Ma (8), berkali-kali sejak akhir Maret sampai Juli 2017.
Kebejatan S akhirnya terbongkar setelah salah seorang korban, Bu, memberanikan diri mengungkapkan aib tersebut ke pamannya, BS. Kemudian BS melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung pada Minggu (17/9/2017). Setelah menerima laporan, anggota Unit PPA yang dipimpin Iptu Irrene Kania membekuk S di kamar kontrakannya.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Imron mengatakan, dalam pemeriksaan akhirnya terungkap bahwa S tak hanya berbuat keji kepada Bu, tapi juga kepada 2 putrinya tirinya yang lain, yakni, Me dan Ma. Ketiga korban saat ini mengalami trauma berat karena telah menjadi korban kebejatan ayah tiri yang menikahi ibu kandung mereka pada Februari 2017 itu.
“Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan nista kepada 3 putri tirinya itu karena tak kuasa membendung nafsu birahi setelah menonton video porno manusia berhubungan intim dengan hewan,” kata Imron di Makosatreskrim Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/9/2017).
Tindakan nista itu, ujar Imron, dilakukan pelaku pada malam hari, saat ibu kandung para korban tak ada di rumah karena bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pencabulan pertama dialami Me. Kemudian, pelaku menyasar Bu, adik Me. Lantaran tak tahan dicabuli, Me dan Bu kabur dari rumah. Mereka ikut tinggal bersama pamannya, BS. Pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada si bungsu, Ma.
"Pelaku mengancam akan membunuh dan mengusir korban jika tak nenuruti hawa nafsunya. Akhirnya, korban ketakutan dan tak menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada siapa pun. Perbuatan bejat S terhadap ketiga korban berlangsung sejak akhir Maret hingga 27 Juli 2017,” papar Imron.
Pelaku S mengaku, suka menonton video porno hewan dengan manusia sejak memiliki telepon seluler (ponsel) Android. “Setelah menonton video itu saya tidak tahan akhirnya saya lampiaskan ke anak sendiri,” kata S.
Pelaku dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 22/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)
den
FLYOVER Kopo di Jalan Soekarno Hatta (By Pass) Kota Bandung mulai diujicobakan sejak Kamis (19/5/2022) hingga sepekan ke Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, Senin Selengkapnya..
DPRDDPRD Kota Bandung menganggarkan pembelian 47 telepon selular (ponsel) atau smartphone mewah baru senilai Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menyematkan nama tokoh penggagas Wawasan Nusantara,Mochtar Kusumaatmadja pada salah satu ruas jalan di Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bandung memberlakukan penutupan jalan di 3 titik yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat pada akhir Selengkapnya..
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
SEBANYAK 500 ribu remaja di Jawa Barat akan dilibatkan dalam program percepatan penurunan stunting.