blog counter
PT POS

Hot News


JN-TAM

Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Tiri Berkali-kali

    • Senin, 18 September 2017 | 22:08:00 WIB
    • 0 Komentar


    Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Tiri Berkali-kali
    Iptu Irenne dan Kompol Imron tunjukan barang bukti juaranews

    JuaraNews, Bandung – S alias T (42), warga Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, sungguh bejat. Pria yang berprofesi tukang kebun di sebuah apartemen ini tega mencabuli 3 putri tirinya, Me (23), Bu (14), Ma (8), berkali-kali sejak akhir Maret sampai Juli 2017.

    Kebejatan S akhirnya terbongkar setelah salah seorang korban, Bu, memberanikan diri mengungkapkan aib tersebut ke pamannya, BS. Kemudian BS melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung pada Minggu (17/9/2017). Setelah menerima laporan, anggota Unit PPA yang dipimpin Iptu Irrene Kania membekuk S di kamar kontrakannya.

    Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Imron mengatakan, dalam pemeriksaan akhirnya terungkap bahwa S tak hanya berbuat keji kepada Bu, tapi juga kepada 2 putrinya tirinya yang lain, yakni, Me dan Ma. Ketiga korban saat ini mengalami trauma berat karena telah menjadi korban kebejatan ayah tiri yang menikahi ibu kandung mereka pada Februari 2017 itu.

    “Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan nista kepada 3 putri tirinya itu karena tak kuasa membendung nafsu birahi setelah menonton video porno manusia berhubungan intim dengan hewan,” kata Imron di Makosatreskrim Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/9/2017).


    Tindakan nista itu, ujar Imron, dilakukan pelaku pada malam hari, saat ibu kandung para korban tak ada di rumah karena bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Pencabulan pertama dialami Me. Kemudian, pelaku menyasar Bu, adik Me. Lantaran tak tahan dicabuli, Me dan Bu kabur dari rumah. Mereka ikut tinggal bersama pamannya, BS. Pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada si bungsu, Ma.

    "Pelaku mengancam akan membunuh dan mengusir korban jika tak nenuruti hawa nafsunya. Akhirnya, korban ketakutan dan tak menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada siapa pun. Perbuatan bejat S terhadap ketiga korban berlangsung sejak akhir Maret hingga 27 Juli 2017,” papar Imron.

    Pelaku S mengaku, suka menonton video porno hewan dengan manusia sejak memiliki telepon seluler (ponsel) Android. “Setelah menonton video itu saya tidak tahan akhirnya saya lampiaskan ke anak sendiri,” kata S.

    Pelaku dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 22/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

    den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19
    Mochtar Kusumaatmadja Bakal jadi Nama Jalan Gantikan Flyover Pasupati
    Cegah Penyebaran Omicron, Pemkot Bandung Tutup 3 Jalan Utama & Terapkan Ganjil-Genap di Gerbang Tol
    Berita Terdahulu
    rokok dewa

    Info Kota


    Data Statik Covid-19


    DATA COVID-19 INDONESIA

    😷 Positif:

    😊 Sembuh:

    😭 Meninggal:

    (Data: kawalcorona.com)

    Ads