Setengah Juta Remaja di Jabar Ikut Perangi Stunting
- 31 Maret 2023 | 00:23:00 WIB
SEBANYAK 500 ribu remaja di Jawa Barat akan dilibatkan dalam program percepatan penurunan stunting.
SEBANYAK 500 ribu remaja di Jawa Barat akan dilibatkan dalam program percepatan penurunan stunting.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
JuaraNews, Bandung - Tersangka kasus pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpaksa Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Dandan Riza Wardhana (DRW) mejalani rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polrestabes Bandung di Kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur Kota Bandung, Sabtu (25/2/2017).
Kepala DPMPTSP nonaktif ini memperagakan sekitar 80 adegan yang juga menghadirkan 5 tersangka lainnya serta 12 saksi, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Seluruh rangkaian reka ulang yang juga disaksikan perwakilan dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dilakukan secara tertutup di dalam gedung DPMTSP dengan kawalan puluhan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki mengatakan, reka ulang dilakukan untuk memastikan bagaimana tahapan prosedur perizinan, hingga akhirnya terjadi tindak pidana pungli dan gratifikasi yang terungkap setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 Januari lalu. Hasil rekonstruksi ini selanjutnya akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
"Ada lebih dari 80 adegan, mulai dari awal bagaimana pemohon mengajukan permohonan melalui calo untuk mempercepat, dan nantinya calo ini bermain dengan staf dan pimpinan," kata Yoris di sela-sela rekonstruksi.
Dalam reka ulang ini, tersangka dan saksi memeragakan adegan secara berkelompok. Selain DRW, 5 tersangka lain yang menjalani reka ulang, yakni para karyawan DPMPTSP berinisial AS, WK, NS, MTH, dan DD. Namun dugaan pungli tersebut tidak dilakukan di lingkungan kantor, melainkan sejumlah lokasi lain seperti hotel serta kediaman pemberi uang.
Yoris menambahkan, dalam penyidikan kasus ini ada sedikitnya 22 pegawai lain yang mengaku pernah melakukan pungutan untuk perizinan tertentu. Hal itu diakui dalam bentuk surat pernyataan yang dibuat para pegawai tersebut. Namun, seluruhnya masih berstatus sebagai saksi, karena tidak terkait langsung dengan OTT. Selanjutnya surat pernyataan itu diserahkan kepada Pemkot Bandung untuk ditindaklanjuti di luar proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. (*)
den
FLYOVER Kopo di Jalan Soekarno Hatta (By Pass) Kota Bandung mulai diujicobakan sejak Kamis (19/5/2022) hingga sepekan ke Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018-2023, Senin Selengkapnya..
DPRDDPRD Kota Bandung menganggarkan pembelian 47 telepon selular (ponsel) atau smartphone mewah baru senilai Selengkapnya..
PEMPROV Jabar menyematkan nama tokoh penggagas Wawasan Nusantara,Mochtar Kusumaatmadja pada salah satu ruas jalan di Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bandung memberlakukan penutupan jalan di 3 titik yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat pada akhir Selengkapnya..
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
SEMPAT ditunjuk sebagai tempat latihan tim peserta oleh FIFA, Wali Kota Bandung menyayangkan gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar kembali dibuka, setelah sebelumnya ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.