blog counter
PT POS

Hot News


JN-TAM

Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Kasus Pungli, Kepala DPMPTSP Jalani Rekonstruksi

    • Sabtu, 25 Februari 2017 | 22:49:00 WIB
    • 0 Komentar


    Kasus Pungli, Kepala DPMPTSP Jalani Rekonstruksi
    Dandan (kiri) memasuki Kantor DPMPTSP pikiran-rakyat.com

    JuaraNews, Bandung - Tersangka kasus pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpaksa Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Dandan Riza Wardhana (DRW) mejalani rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polrestabes Bandung di Kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur Kota Bandung, Sabtu (25/2/2017).

    Kepala DPMPTSP nonaktif ini memperagakan sekitar 80 adegan yang juga menghadirkan 5 tersangka lainnya serta 12 saksi, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Seluruh rangkaian reka ulang yang juga disaksikan perwakilan dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dilakukan secara tertutup di dalam gedung DPMTSP dengan kawalan puluhan polisi.

    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki mengatakan, reka ulang dilakukan untuk memastikan bagaimana tahapan prosedur perizinan, hingga akhirnya terjadi tindak pidana pungli dan gratifikasi yang terungkap setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 Januari lalu. Hasil rekonstruksi ini selanjutnya akan digunakan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

    "Ada lebih dari 80 adegan, mulai dari awal bagaimana pemohon mengajukan permohonan melalui calo untuk mempercepat, dan nantinya calo ini bermain dengan staf dan pimpinan," kata Yoris di sela-sela rekonstruksi.

    Dalam reka ulang ini, tersangka dan saksi memeragakan adegan secara berkelompok. Selain DRW, 5 tersangka lain yang menjalani reka ulang, yakni para karyawan DPMPTSP berinisial AS, WK, NS, MTH, dan DD. Namun dugaan pungli tersebut tidak dilakukan di lingkungan kantor, melainkan sejumlah lokasi lain seperti hotel serta kediaman pemberi uang.

    Yoris menambahkan, dalam penyidikan kasus ini ada sedikitnya 22 pegawai lain yang mengaku pernah melakukan pungutan untuk perizinan tertentu. Hal itu diakui dalam bentuk surat pernyataan yang dibuat para pegawai tersebut. Namun, seluruhnya masih berstatus sebagai saksi, karena tidak terkait langsung dengan OTT. Selanjutnya surat pernyataan itu diserahkan kepada Pemkot Bandung untuk ditindaklanjuti di luar proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. (*)

    den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19
    Mochtar Kusumaatmadja Bakal jadi Nama Jalan Gantikan Flyover Pasupati
    Cegah Penyebaran Omicron, Pemkot Bandung Tutup 3 Jalan Utama & Terapkan Ganjil-Genap di Gerbang Tol
    Berita Terdahulu
    rokok dewa

    Info Kota


    Data Statik Covid-19


    DATA COVID-19 INDONESIA

    😷 Positif:

    😊 Sembuh:

    😭 Meninggal:

    (Data: kawalcorona.com)

    Ads