BKKBN Beri 8 Tips dan Langkah Cegah Stunting
- 4 Juli 2022 | 19:04:00 WIB
STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang
STUNTING merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang
ADA beberapa isu krusial yang menyeruak ketika membahas Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat.
JuaraNews, Bandung - Polrestabes Bandung menangkap 19 tersangka pengedar narkoba dan mengamankan 5 kg ganja kering siap edar. Dari 19 orang yang tertangkap tersebut, dua di antaranya merupakan bandar yang beroperasi di wilayah Kota Bandung.
Penangkapan kedua Bandar ini merupakan hasil pengembangan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah menangkap salah satu pemakai.
"Dari pemakai, kita kembangkan, lalu kita menciduk bandarnya," ujar Kapolrestabes Kota Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol dalam gelar perkara di Mapolrestabes Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin (2/2/2015).
Yoyol menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Kopo. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pada awal pekan lalu, polisi menangkap Ano Nano (28) dan Dede (39) di sebuah rumah di Jalan Kopo, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler. Ketika ditangkap, Ano dan Dede tengah membungkus ganja ke dalam paket-paket kecil. Sementara ganja lainnya disembunyikan di belakang lemari pakaian.
"Ada ganja yang disimpan di dalam tas gendong dan ada juga yang disembunyikan di kantong plastik warna hitam," ucap Yoyol didampingi Kasat Reserse Narkoba AKBP Nugroho Arianto.
Setelah melakukan pengeledahan, polisi menemukan barang bukti 5 kg ganja yang terdiri atas tiga paket besar seberat 1 kg serta beberapa paket kecil dan sedang dengan jumlah total mencapai 2 kg.
Setelah menangkap kedua bandar ini, polisi mengembangkan kasus ini. Ano menyebut nama-nama orang yang kerap membeli ganja kepadanya. "Dari hasil pengembangan, kami akhirnya bisa menangkap total 19 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Mereka ada yang ditangkap di rumah, dan di jalan," ujarnya.
Yoyol menambahkan, barang haram tersebut dipasok dari Cianjur. Ano sendiri sudah beberapa kali pergi ke Cianjur untuk mengambil ganja. "Tersangka mendapat barang dari DM. Kini kami tengah memburu DM. Diduga DM merupakan pemasok ganja untuk bandar-bandar kecil. Khusus kasus yang ini, ganja diedarkan di wilayah Kota Bandung," ucap Yoyol.
Para tersangka kini mendekam di Ruang Tahanan Mapolrestabes Bandung. Ke-19 tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
Oleh: mukhlis dinilah / den
PEMKOT Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku Selengkapnya..
DISDIK Jabar melakukan pengawasan ketat pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap Selengkapnya..
GUNA mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Pemkot Bandung terus memvaksin hewan Selengkapnya..
KAFILAH Kota Bandung keluar sebagai juara umum MTQ ke-37 tingkat Jabar untuk kesembilan kali secara Selengkapnya..
Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SMK Negeri 5 Bandung. Selengkapnya..
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
PEMKOT Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku usaha.
GUNA mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Pemkot Bandung terus memvaksin hewan ternak.