JuaraNews, Bandung – Ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Bandung, aparat TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung lapak para pedagang kaki lima, yang ada di luar Pasar Sehat Sabilulungan (PSS) Cicalengka, Selasa (14/2/2017).
Pembongkaran dilakukan terhadap lapak-lapak yang berada di Alun-alun, terminal, dan pinggir jalan. Petugas menerjunkan satu alat berat dan sejumlah truk.
Kepala Seksi Kasi Trantib Kecamatan Cicalengka, DA Muhaimin AK mengatakan, pembongkaran dilakukan atas perintah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung.
“Sebelumnya kami sudah memberikan surat peringatan. Namun sampai kemarin, belum juga dibongkar. Kami mendapat surat perintah untuk mengosongkan lapak pedagang,” katanya.
Lapak para pedagang, katanya, dibongkar karena berada di area fasilitas umum (Fasum). “Dan pedagang dilarang berjualan di situ. Pedagang juga tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah dikirimkan,” kata Muhaimin. (*)
ude