JuaraNews, Bandung – Satpol PP Kabupaten Bandung menggerebek dua gudang dan satu agen minuman keras di Pasir Jambu dan Ciwidey, Selasa (31/1/2017). Dari operasi itu Satpol PP berhasil menyita 7.000 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Sebelumnya, Satpol PP pun berhasil mengamankan 20.000 botol minuman keras dari berbagai pengedar di Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Drs Yogie Usman J B Msi mengatakan, penggerebegan di Pasirjambu dan Ciwidey setelah mendapat laporan warga yang menyebutkan adanya peredaran minuman keras di wilayahnya. “Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, ternyata benar. Oleh karena itu selanjutnya kami melakukan penggerebegan ini,” ujarnya.
Yogie mengklaim, operasi penggerebegan itu mendapat sambutan dari masyarakat. Dia mengatakan, sebelumnya warga sudah resah dengan adanya peredaran minuman keras. (*)
ude