blog counter
PT POS

Hot News


JN-TAM

Opini


  • Apa Kabar Menpora?
    Apa Kabar Menpora?

    NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.

    Aniaya Mahasiswi Unikom, 4 Remaja Diciduk Polisi

    • Minggu, 29 Januari 2017 | 21:54:00 WIB
    • 0 Komentar


    Aniaya Mahasiswi Unikom, 4 Remaja Diciduk Polisi
    Dua pelaku penganiayaan saat ekspos di Polrestabes galamedianews.com

    JuaraNews, Bandung - Empat pelaku pengeroyokan Amina Alinda (18) mahasiswi Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Buahbatu Kota Bandung.

    Keempat tersangka, yakni berinisial MS (19), RM (21), MRH (17), dan IM (17), yang ditangkap di 2 tempat berbeda, Rabu (26/1/2017).

    Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana mengatakan, penganiyaan terjadi di apartemen Metro Suite Tower E lantai 5, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Selasa (25/1/2017) lalu.

    Pengeroyokan terhadap korban berawal dari kemarahan MS, yang merupakan teman wanita. MS tersinggung dengan perkataan AA yang mencaci pacarnya melalui media sosial Line dan Instagram. MS pun tak terima pernyataan korban yang menyebutnya suka berhubungan dengan pria paruh baya.

    Tak terima tindakan korban, MS merencanakan untuk menganiaya temannya itu. MS tak sendiri, dia melakukannya dengan 3 rekannya, yakni teman wanitanya RM, serta 2 teman laki-lakinya MRH dan IM.

    “Mereka ditangkap Rabu 25 Januari 2017 setelah mendapatkan laporan dari korban yang merupakan mahasiswa PTS di Kota Bandung,” kata Yoris didampingi Kapolsekta Buahbatu Kompol Yayat Ruhiyat di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Minggu (29/1/2017).

    “Sebetulnya korban dan MS ini memang saling kenal dan merupakan teman. Cuman ini karena dampak buruk dari penggunaan media sosial,” kata Yoris.

    Yoris menjelaskan, pengeroyokan terjadi ketika MS ini meminta bantuan korban untuk datang ke apartemen milik temannya tersebut dengan alasan akan dipukuli laki-laki. Mendengar alasan itu, korban langsung datang ke apartemen.

    Setelah tiba di apartemen, MS dan 3 rekannya yang sudah menunggu tanpa basa-asi langsung mengeroyok korban mulai dari memukuli sampai menyundut rokok. Mereka menganiaya AA mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

    "Dari pemeriksaan, tersangka RM memukul pipi dan menyulutkan rokok ke lengan korban, tersangka MS memukul dan membenturkan kepala korban ke lututnya. Tersangka MRH ikut memukul, sedangkan tersangka IM menendang, serta menjatuhkan tubuhnya ke punggung korban," jelasnya.

    AA mengalami luka bengkak di bagian mata sebelah kiri, luka memar di bagian bawah tangan kanan, luka lecet akibat cakaran di kedua tangannya, dan luka bakar di kedua tangannya akibat disulut rokok. AA pun harus dirwat di RS Al Islam.

    MS dan 3 rekannya, kata Yoris, tak langsung memperbolehkan AA pulang. Pelaku pun sempat memalak korban sebesar Rp200 ribu sebelum membiarkannya pulang. Namun korban hanya mampu memberikan separuh atau Rp100 ribu.

    “Korban diberi uang Rp20 ribu untuk ongkos pulang. Korban langsung meninggalkan pelaku dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Buahbatu keesokan harinya,” jelasnya.

    Korban melaporakan kejadian penganiayaan tersebut dengan laporan posilisi No LP/108/I/2017/JBR/TES TBS BDG/Sektor Buah Batu, tertanggal 25 Januari 2017. “Setelah mendapatkan laporan, tim menangkap MS di apartemen itu. Tak lama RM ditangkap setelah dipancing untuk datang ke apartemen. Sedangkan 2 pelaku pria lainnya ditangkap di warung,” sambung Yoris.

    Seusai ditangkap, ketiga pelaku langsung ditahan. MS dan RM ditahan di ruang tahunan Polrestabes Bandung, sedaangkan MRH dan IM ditahan di LP Anak Sukamiskin. Keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

    den

    0 Komentar
    Tinggalkan Komentar
    Cancel reply
    0 Komentar
    Tidak ada komentar
    Berita Lainnya
    Flyover Kopo Diuji Coba selama Sepekan
    Yana Mulyana Resmi Jabat Wali Kota Bandung, Gubernur Minta Komunikasi dengan Pemprov Ditingkatkan
    Wow, DPRD Kota Bandung Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beli Ponsel Mewah di Tengah Pandemi Covid-19
    Mochtar Kusumaatmadja Bakal jadi Nama Jalan Gantikan Flyover Pasupati
    Cegah Penyebaran Omicron, Pemkot Bandung Tutup 3 Jalan Utama & Terapkan Ganjil-Genap di Gerbang Tol
    Berita Terdahulu
    rokok dewa

    Info Kota


    Data Statik Covid-19


    DATA COVID-19 INDONESIA

    😷 Positif:

    😊 Sembuh:

    😭 Meninggal:

    (Data: kawalcorona.com)

    Ads